Sabtu, 15 Mei 2010

Struktur Sosial

Struktur Sosial

A. Pengertian

Secara harfiah, struktur bisa diartikan sebagai susunan atau bentuk. Struktur tidak harus dalam bentuk fisik, ada pula struktur yang berkaitan dengan sosial. Menurut ilmu sosiologi, struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal.Para ahli sosiologi merumuskan definisi struktur sosial sebagai berikut:

v George Simmel: struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
v George C. Homans: struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
v William Kornblum: struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu.
v Soerjono Soekanto: struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial.

B. Ciri-ciri Struktur Sosial

1. Muncul pada kelompok masyarakat
Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran. Status dan peranan masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam suatu sebuah kelompok atau masyarakat.Pada setiap sistem sosial terdapat macam-macam status dan peran indvidu. Status yang berbeda-beda itu merupakan pencerminan hak dan kewajiban yang berbeda pula.

2. Berkaitan erat dengan kebudayaan
Kelompok masyarakat lama kelamaan akan membentuk suatu kebudayaan. Setiap kebudayaan memiliki struktur sosialnya sendiri. Indonesia mempunyai banyak daerah dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Hal ini menyebabkan beraneka ragam struktur sosial yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.Hal-hal yang memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia adalah sbb:

a. Keadaan geografis
Kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau yang terpisah. Masyarakatnya kemudian mengembangkan bahasa, perilaku, dan ikatan-ikatan kebudayaan yang berbeda satu sama lain.

b. Mata pencaharian
Masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian yang beragam, antara lain sebagai petani, nelayan, ataupun sektor industri.

c. Pembangunan
Pembangunan dapat memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia. Misalnya pembangunan yang tidak merata antra daerah dapat menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin.

3. Dapat berubah dan berkembang
Masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan individu. Mereka bisa berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Karenanya, struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

C. Fungsi Struktur Sosial

1. Fungsi Identitas
Struktur sosial berfungsi sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang anggotanya memiliki kesamaan dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan mengembangkan struktur sosialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya.

2. Fungsi Kontrol
Dalam kehidupan bermasyarakat, selalu muncul kecenderungan dalam diri individu untuk melanggar norma, nilai, atau peraturan lain yang berlaku dalam masyarakat. Bila individu tadi mengingat peranan dan status yang dimilikinya dalam struktur sosial, kemungkinan individu tersebut akan mengurungkan niatnya melanggar aturan. Pelanggaran aturan akan berpotensi menibulkan konsekuensi yang pahit.

3. Fungsi Pembelajaran
Individu belajar dari struktur sosial yang ada dalam masyarakatnya. Hal ini dimungkinkan mengingat masyarakat merupakan salah satu tempat berinteraksi. Banyak hal yang bisa dipelajari dari sebuah struktur sosial masyarakat, mulai dari sikap, kebiasaan, kepercayaan dan kedisplinan.

D. Bentuk Struktur Sosial
Bentuk struktur sosial terdiri dari stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial. Masing-masing punya ciri tersendiri.

1. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.
Ukuran yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial.

Adanya perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:

1. Stratifikasi Sosial Tertutup

Adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial)

2. Stratifikasi Sosial terbuka

Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.
Bentuk-bentuk mobilitas sosial:

a. Mobilitas Sosial Horizontal
Di sini, perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan individu yang melakukan mobilitas.
b. Mobilitas Sosial Vertikal
Mobilitas sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan individu.

Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi 2:
#Vertikal naik
Status dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
#Vertikal turun
Status dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.

c. Mobilitas antargenerasi

Ini bisa terjadi bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang berbeda.
c. Stratifikasi Sosial Campuran

Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.Menurut dasar ukurannya, stratifikasi sosial dibagi menjadi:

a. Dasar ekonomi
Berdasarkan status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:
1)Golongan Atas
Termasuk golongan ini adalah orang-orang kaya, pengusaha, penguasan atau orang yang memiliki penghasilan besar.
2)Golongan Menengah
Terdiri dari pegawai kantor, petani pemilik lahan dan pedagang.;
3)Golongan Bawah
Terdiri dari buruh tani dan budak.

b. Dasar pendidikan
Orang yang berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang yang memiliki pendidikan tinggi.

c. Dasar kekuasaan
Stratifikasi jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi strata sosialnya. Penggolongan yang paling jelas tentang stratifikasi sosial berdasarkan kekuasaan terlihat dalam dunia politik.

Dampak adanya stratifikasi sosial:

a. Dampak Positif
Orang yang berada pada lapisan terbawah akan termotivasi dan terpacu semangatnya untuk bisa meningkatkan kualitas dirinya, kemudian mengadakan mobilitas sosial ke tingkatan yang lebih tinggi.

b. Dampak Negatif
Dapat menimbulkan kesenjangan sosial

B. Diferensiasi Sosial

Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejajar. Jenis diferensiasi antara lain:

a. Diferensiasi ras
Ras adalah su8atu kelompok manusia dengan ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Secara umum, manusia dapat dibagi menjadi 3 kelompok ras, yaitu Ras Mongoloid, Negroid, dan Kaukasoid. Orang Indonesia termasuk dalam ras Mongoloid.

b. Diferensiasi suku bangsa
Suku bangsa adalah kategori yang lebih kecil dari ras. Indonesia termasuk negara dengan aneka ragam suku bangsa yang tersebar dari Pulau Sumatera hingga papua.

c. Diferensiasi klen
Klen merupakan kesatuan keturunan, kepercayaan, dan tradisi. Dalam masyarakat Indonesia terdapat 2 bentuk klen utama, yaitu:

a. Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal)
Contohnya yang terdapat pada masyarakat Minangkabau.
b. Klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal)
Contohnya yang terdapat pada masyarakat Batak.
d. Diferensiasi agama
Di Indonesia kita mengenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu, dan kepercayaan lainnya.
e. Diferensiasi profesi
Masyarakat biasanya dikelompokkan atas dasar jenis pekerjaannya.
f. Diferensiasi jenis kelamin
Berdasarkan jenis kelamin, masyarakat dibagi atas laki-laki dan perempuan yang memiliki derajat yang sama.

perubahan sosial

Perubahan Sosial

1.Pengertian

Banyak ahli yang memberikan batasan perubahan sosial sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Pada intinya, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan proses masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem sosial.

2.Katerikstik Perubahan Sosial

Beberapa katerikstik pengaruh perubahan social :

a.Pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
b.Perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
c.Perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
d.Suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
e.Modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia
f.Segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

3.Bentuk-Bentuk Perubahan

a.Perubahan lambat dan perubahan cepat
1.Perubahan lambat (evolusi)
2.Macam-macam teori evolusi
3.Unilenear theories of evolution. Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna.
4.Universal theory of evolution menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
5.Multilined theories of evolution. Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat

b.Perubahan kecil dan perubahan besar
c.Perubahan Struktur dan Perubahan Proses
d.Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-chage) dan perubahan yang tidak dikehendaki (unitended-change) atau perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change)

4.Perubahan Revolusi

Revolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat , syarat – syarat perubahan revolusi adalah :

•Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
•Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
•Pemimpin diharapkan dapat menampung keiginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
•Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat.
•Harus ada momentum yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan.

5.Perubahan Kecil & Perubahan Besar

Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau yang berarti bagi masyarakat. Sedangkan perubahan besar adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yaitu membawa pengaruh besar pada masyarakat.

Proses perubahan social adalah ;

•Penemuan baru (discovery) yaitu penemuan merupakan persepsi manusia yang dianut secara bersama, mengenai suatu aspek kenyataan yang semula sudah ada.
•Invensi (Invention) yaitu suatu kombinasi baru/ cara penggunaan baru dari penget
Difusi (difution) yaitu penyebaran unsur-unsur budaya dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.

kelompok sosial

Kelompok Sosial

1.Pengertian

Kelompok sosial merupakan salah satu fokos perhatian dari pusat pemikiran sosial logis , oleh karena titik logisnya kehidupan bersama. Mengenai batasan dari kelompok sosial masih belum belum terdapat adanya kesamaan pandangan tentang hal tersebut. Untuk mengetahui apa itu kelompok sosial menurut soejono sokinto ada beberapa kriteria yaitu :

a.Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa ia bagian dari kelompok tersebut
b.Ada hubungan timbal balik antara anggota satu dengan anggota yang lain dalam kelompok tersebut.
c.Ada satu factor yang dimiliki oleh angggota kelompok tersebut , sehingga hubungan diantara mereka bertambah erat.
d.Berstruktur , berkaidah dan mempunyai prilaku
Dengan demikian kelompok social dapat dikatakan sebagai kumpulan dari individu-individu yang memiliki prilaku dan saling berhubungan dan berinteraksi hinnga diantara mereka memiliki hubungan erat dan perasaan bersama. Di dalam kelompok social banyak sekali tipe-tipe , diantaranya sebagai berikut :

a.Besar kecilnya jumlah anggota
b.Derajat interaksi social
c.Kepentingan dan wilayah
d.Berlangsung suatu kepentingan
e.Derajat organisasi
f.Kesadaran akan jenis , social dan hubungan bersama

Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:

•Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.

•Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.

•Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.

•Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.

2.Faktor pembentuk

Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Misalnya, seseorang terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan.

3.Kedekatan

Pengaruh tingkat kedekatan, atau kedekatan geografis, terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok tidak bisa diukur. Kita membentuk kelompok bermain dengan orang-orang di sekitar kita. Kita bergabung dengan kelompok kegiatan sosial lokal. Kelompok tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin mungkin mereka saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Singkatnya, kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang memungkinkan terbentuknya kelompok sosial. Jadi, kedekatan menumbuhkan interaksi, yang memainkan peranan penting terhadap terbentuknya kelompok pertemanan.

4.Kesamaan

Pembentukan kelompok sosial tidak hanya tergantung pada kedekatan fisik, tetapi juga kesamaan di antara anggota-anggotanya. Sudah menjadi kebiasaan, orang leih suka berhubungan dengan orang yang memiliki kesamaan dengan dirinya. Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, usia, tingkat intelejensi, atau karakter-karakter personal lain. Kesamaan juga merupakan faktor utama dalam memilih calon pasangan untuk membentuk kelompok sosial yang disebut keluarga.

5.Pembentukan norma kelompok

Perilaku kelompok, sebagaimana semua perilaku sosial, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Sebagaimana dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya, dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok.
Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berprilaku tertentu pihak lain menilai kepantasasn atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku alternatif (langsung atau tidak langsung). Norma terbetnuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Jadi, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok.

6.Sumber
Harwantiyoko, Pengantar Sosiologi dan Ilmu Dasar, Gunadarma, 1991

interaksi

Interaksi Sosial

1.Pengertian

Interaksi sosial adalah dasar proses sosial. Beberapa bentuk interaksi sosial:

►Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia, tapi pribadi terkait.
►Interaksi sosial antara individu-individu dimana masyarakat terkait.

2.Faktor-faktor Interaksi Sosial

a. Faktor Imitasi

Adalah setiap individu memiliki sifat kecenderungan untuk melakukan seperti yang dilakukan oleh orang lain.

√ Elemen-elemen yang menyebabkan terjadinya faktor imitasi:
♠ bahwa pada diri individu yang bersangkutan terdapat minat terhadap hal-hal yang akan ditirunya, dan kemudian menimbulkan perhatian besar, terhadap hal-hal yang bersangkutan.

♠ bahwa pada diri individu yang bersangkutan, ada anggapan bahwa hal-hal yang d iminatinya ada satu nilai yang berharga dan berguna bagi dirinya.

b. Faktor Sugesti

Adalah suatu proses mempengaruhi dari individu terhadap individu lain, sehingga ia dapat menerima norma atau pedoman tingkah laku tertentu tanpa melalui pertimbangan terlebih dahulu.

√ Elemen-elemen yang menyebabkan terjadinya faktor sugesti:
A.Faktor hambatan daya kemampuan berfikir

●Perhatikan kondisi-kondisi kelemahan orang yang akan di sugesti. Orang yang mudah di sugesti biasanya orang yang berada dalam ketidakmampuan menggunakan daya pikirnya.
B.Faktor daya pikir yang terpecah-pecah

●Dalam proses ini dimana seseorang individu itu sedang mengalami banyak sekali pikiran (banyak hal-hal yang di pikirkannya).
. Faktor Penggunaan Kewibawaan

● maksudnya ialah misalnya seseorang punya pengalaman di masa lampau yang telah di akui wibawanya oleh orang-orang yang akan di sugesti.
D. Faktor Pengukuhan Keyakinan Diri

● maksudnya pada diri seseorang kadang-kadang telah memiliki suatu gambaran keyakinan dan sikap terhadap suatu norma atau pedoman-pedoman tingkah laku tertentu.



E. Faktor Pendapat Mayoritas

● maksudnya, adanya suatu pengaruh dari luar berkenaan dengan norma-norma atau pedoman tingkah laku tertentu. Hal ini akan mudah di terima oleh individu, apabila sebagian besar dari kelompoknya telah menyatakan persetujuan

c. Faktor Identifikasi

Adalah suatu kecenderungan yang tanpa disadari untuk menyamakan diri atau bertingkah laku yang sama seperti yang dilakukan pihak lain.

√ Elemen-elemen yang menyebabkan terjadinya faktor identifikasi:

A. awalnya tidak di sadari
B. kemudian terdapatnya suatu hubungan antara suatu motif tidak sadar dengan nilai-nilai yang menjadi sasaran identifikasi.

d.Faktor Simpati

Adalah Suatu kecenderungan sikap merasa dekat dan tertarik untuk mengadakan hubungan saling mengerti dan kerjasama dari pihak individu yang satu terhadap individu yang lain.

3.Bentuk – Bentuk Kerja sama & persaingan Sosial

Bentuk kerja sama interaksi social adalah ;

1.Spontan ≈► kerja sama yang terbentuk secara serta merta.
2.Langsung ≈► kerja sama yang terbentuk secara langsung, merupakan perintah atasan atau penguasa.
3.Kontrak ≈► kerja sama atas dasar suatu perjanjian tertentu.
4.Tradisional ≈► kerja sama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Sedangkan Persaingan (Competition)

Adalah suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok-kelompok manusia bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia), dengan cara menarik perhatian publik atau mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan rencana

Tipe – tipe persaingan terbagi atas ;

a.Persaingan yang bersifat pribadi.
Adalah orang perorangan atau individu secara langsung bersaing, misalnya untuk memperolah kedudukan dalam suatu organisasi.

b.Persaingan yang bersifat tidak pribadi.
Adalah yang bersaing kelompok. Persaingan dapat terjadi antara dua perusahaan besar dalam mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu

4 Sumber

PROSES SOSIOLOGI dan INTERAKSI SOSIOLOGI , Putri Fettisia Kaseger, B.Comm, M.Sc

lembaga kemasyarakatan

Lembaga kemasyarakatan / social

1. Pengertian

Banyak ahli yang memberikan batasan perubahan sosial sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Pada intinya, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan proses masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem sosial. Dan jika kita Mengacu pada :
- Sistem nilai dan norma sosial;
- Bentuk atau organ sosial
Pranata sosial merupakan sekumpulan norma yang tersusun secara sistematis yang terbentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia

2. Unsur – Unsur Lembaga sosial

•Individu

Inti dari sebuah lembaga adalah kumpulan individu jika kita melihat manusia dari aspek individu, maka kita akan mengetahui hakikat manusia secara eksistensi sebagai makhluk individu (manusia yang unik) dan sebagai makluk sosial (manusia yang tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain).

•Lembaga Keluarga

Proses alami bagi setiap individu yang sudah dewasa cepat atau lambat akan membentuk keluarga. Disanalah akan dilahirkan individu-individu barusebagai penerus atau generasi baru.

•Lembaga Sosial

Merupakan akomodasi dari berbagai macam individu dan individu tersebut bersumber dari berbagai keluarga

•Lembaga Kemasyarakatan

Pada prinsipnya mendekati sama dengan lembaga sosial tetapi berdasarkan kajianyang mendalam lembaga kemasyarakatan cenderung bersifat lebih luas bila dibanding dengan lembaga sosial.

•Lembaga Negara

Merupakan lembaga terbesar pada tingkat tataran “state”. Lembaga ini memiliki kekuasaan dan kekuatan yang paling tinggi bila dilihat dari kacamata kedudukan dan wewenang.

3.Tipe paranata sosial / lembaga sosial

a.Tipe pranata sosial dilihat dari sudut perkembangannya:

•Crescive institution atau lembaga paling primer

Suatu tipe pranata/ lembaga yang tumbuh tidak sengaja dan tumbuhnya berasal dari adat istiadat. Contoh; hak milik, bentuk-bentuk perkawinan, dan lumbung padi.



•Enacted institution

Tipe pranata/ lembaga yang dibentuk dengan sengaja dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang bersangkutan. Contoh lembaga utang piutang, lembaga pendidikan dan lembaga perdagangan. Semuanya ini berakar dari kebiasaan-kebiasaan yang sistimatis dan diatur kemudian dituangkan lembaga-lembaga yang disyahkan oleh pemerintah.

b. Tipe pranata sosial dilihat dari sudut nilai

•Basic institution

Dianggap sebagai lembaga sosial yang paling penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertibdalam masyarakat. Contoh; lembaga keluarga dan lembaga agama.
•Subsidiary institution

Lembaga sosial yang dianggap kurang penting oleh sekelompok masyarakat tertentu, misalnya lembaga rekreasi dan lembaga olah raga.

c.Tipe pranata sosial dilihat dari sudut penerimaan oleh masyarakat.

•Aproved social institution

Tipe lembaga ini merupakan lembaga-lembaga yang diterima oleh masyarakat karena dirasa memberi manfaat dan keuntungan serta sangat dibutuhkan. Misalnya lembaga agama, lembaga pendidikan, lembaga perdagangan, lembaga bantuan hukum dan lembaga penitipan anak dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
•Unproved= un sanctioned intitution

Tipe lembaga ini ditolak oleh masyrakat secara umum sebab lembaga ini dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat secara umum, misalnya gank persatuan perampok/copet/gali/ momoli/kumpul kebo/kaum gay, lebian/homo seks dan lembaga perakitan bom ilegal.

d.Tipe pranata sosial dilihat dari sudut penyebarannya.

•General institution

Suatu lembaga yang lahir atas dasar faktor penyebaran sehingga dikenal di seluruh dunia, misalnya lembaga pemerintahan, lembaga agama dan perserikatan bangsa-bangsa.
•Ristricted institution

Suatu lembaga yang dikenal hanya terbatas pada suatu masyarakat atau negara tertentu, misalnya lembaga adat, lembaga keyakinan/ aliran dan lembaga pemerintahan (khususnya pada sistemnya).

e.Tipe pranata sosial dilihat dari sudut fungsinya.

•Operative institution

Suatu lembaga yang befungsi untuk menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu, misalnya LSM, IMF, UMDB, dan lembaga industri.

•Regulated institution

Lembaga yang berfungsi mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak mutlak manjadi bagian dari pada lemabaga tersebut. Contoh lembaga hukum dan lembaga ferifikasi.

4.Keberadaan Lembaga Sosial

•Masyarakat totaliter

Suatu masyarakat yang menganggap negara sebagai lembaga kemasyarakatan yang pokok membawahi lembaga-lembaga lain seperti lembaga pendidikan, lembaga ekonomi, lembaga keluarga dan lain sebagainya. Contoh lembaga Unisoviet dan Rusia.

•Masyarakat homigen dan tradisional

Suatu masyarakat yang mengangap lembaga kemasyarakatan satu dengan yang lainnya sebagai suatu institusi configurasi (pola-pola hubungan). Contohnya, terciptanya suatu desa swasembada karena dukungan dari berbagai komponen kelembagaan pada tingkat desa. Komponen tersebut antara lain, lembaga perekonomian desa, lembaga keamanan desa, lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan.

•Masyarakat komplek atau terbuka

Masyarakat beranggapan dan percaya bahwa terjadinya perubahan sosial dan budaya dianggap sebagai sarana untuk merubah norma dalam rangka pemenuhan kebutuhan.

5.Sumber

SUB-BIDANG SOSIOLOGI, Dr. Zaini Rohmad, M.S.; M.Pd

interaksi sosial

Proses Sosioligi dan Interaksi Sosiologi

1.Pengertian Interaksi social

Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan diantara mereka. Proses sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal-balik antara berbagai segi kehidupan bersama Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.

Interasi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat. Interaksi tersebut lebih mencolok ketika terjadi benturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok.

2.Macam – macam Interaksi social

Macam – macam interaksi social adalah :

a.Imitasi (peniruan)
Imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
b. Sugesti
sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan/sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain
c. Identifikasi
kecenderungan/keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.
d.Proses simpati
suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Faktor utamanya perasaan utk memahami orang/pihak lain.
Setelah kita mengetahui macam-macam interaksi social kita juga harus tahu apa syarat-syarat interksi social itu ,


3.Syarat-syarat interaksi sosial

adapun syarat-syaratnya adalah :

a.Adanya kontak sosial (social contact). Ada tiga bentuk:
- antarindividu,
- individu dengan kelompok,
- antarkelompok.
b. Adanya Komunikasi, yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan- perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.
4.Bentuk – bentuk interaksi Sosial

Adapun bentuk-bentuk dari interaksi social adalah :

•kerja sama (cooperation), terdiri dari :

a. Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong
b. Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih
c. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
d. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
e. Joint venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu

•persaingan (competition), terdiri dari :

a. Persaingan ekonomi yaitu timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen
b. Persaingan kebudayaan yaitu dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dan sebagainya.
c. Persaingan kedudukan dan peranan yaitu di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
d. Persaingan ras yaitu merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan karena ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.

•pertentangan atau pertikaian (conflict). Terdiri dari :

a. Pertentangan pribadi.
b. Pertentangan Rasial yaitu dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan.
c. Pertentangan antara kelas-kelas sosial yaitu disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
d. Pertentangan politik yaitu menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat.
e. Pertentangan yang bersifat internasional yaitu disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara.

5.Kesimpulan

Dari penjelasan diatas kita dapat mengetahui pengertian interaksi social , dan dalam kehidupan sehari-hari kita harus berinteraksi dengan masyarakat karna manusia diciptakan berpasang-pasangan dan manusia tidak dapat hidup sendiri. Dalam berinteraksi pasti kita menemukan pertentangan dalam masyarakat seperti pertentangan pribadi , rasial , kelas-kelas social , politik dan sebagainya.

6. Sumber

SUB-BIDANG SOSIOLOGI, Dr. Zaini Rohmad, M.S.; M.Pd

sosiologi

Ilmu pengetahuan dan Sosiologi

1. Pengertian ilmu pengetahuan

Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Sedangkan pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.

Jadi ilmu pengetahuan adalah suatu kerangka pengetahuan (knowledge) yang tersusun dan teruji kebenarannya, yang diperoleh melalui suatu penelitian ilmiah.

2. Pengertian Sosiologi

Istilah sosiologi berasal dari kata Socius dan logos. Socius (bahasa Latin) berarti kawan dan Logos (bahasa Yunani) berarti kata atau berbicara. Dengan demikian, ilmu sosiologi adalah ilmu yang berbicara mengenai masyarakat.
Para ahli kemudian mencoba memberikan definisi yang lain tentang sosiologi, walaupun pada intinya definisi yang mereka kemukakan tidak berbeda jauh dengan arti secara etimologis. Ada banyak tokoh yang berusaha mendefinisikan sosiologi. Di antaranya adalah sebagai berikut :

a.Auguste Comte mengemukakan bahwa sosiologi adalah suatu disiplin ilmu yang bersifat positif yaitu mempelajari gejala-gejala dalam masyarakat yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat rasional dan ilmiah.
b.Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
c. Pitirim A.Sorokin mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial dan non-sosial, serta ciri-ciri umum dari semua jenis gejala-gejala sosial.
d.Roucek dan Waren mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok.
e.Max Weber mengemukakan bahwa sosiologi mempe-
lajari tindakan-tindakan sosial.

3.Objek Sosiologi

Obyek kajian sosiologi adalah manusia ( manusia adalah multidimensi ). Namun sosiologi mempelajari manusia dari aspek sosial yang kita sebut masyarakat, yakni hubung-an antara manusia dan proses sebab akibat yang timbul dari hubungan tersebut. Istilah masyarakat sering digunakan untuk menyebut kesatuan hidup manusia, misalnya masya-rakat desa, masyarakat kota, dan masyarakat lainnya.

Ciri-ciri masyarakat :
1. Adanya manusia yang hidup bersama yang dalam ukuran minimalnya berjumlah dua orang atau lebih
2. Adanya pergaulan (hubungan) dan kehidupan bersama antara manusia dalam waktu yang cukup lama.
3. Adanya kesadaran bahwa merekamerupakan suatu kesatuan.
4. Adanya sistem hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.

Dalam pada itu Astrid S. Susanto membedakan Obyek Sosiologi menjada dua macam yaitu :

a. Obyek materi adalah kehidupan sosial manusia, dan gejala serta proses hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup bersama
b. Obyek Formal adalah pengertian terhadap lingkungan hidup manusia dalam kehidupan sosial, meningkatkan kehidupan harmonis masyarakatnya, meningkatkan kerjasama antar manusia.

B. SEJARAH PERKEMBANGAN SOSIOLOGI

Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata socius yang artinya teman, dan logos yang berarti berbicara, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857). Sosiologi awalnya menjadi bagian dari filsafat sosial. Ilmu ini membahas tentang masyarakat. Namun saat itu, pembahasan tentang masyarakat hanya berkisar pada hal-hal yang menarik perhatian umum saja, seperti perang, ketegangan atau konflik social, dan kekuasaan dalam kelas-kelas penguasa.

Dalam perkembangan selanjutnya, pembahasan tentang masyarakat meningkat pada cakupan yang lebih mendalam yakni menyangkut susunan kehidupan yang diharapkan dan norma-norma yang harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Sejak itu, berkembanglah satu kajian baru tentang masyarakat yang disebut sosiologi.
Menurut Berger, sosiologi berkembang menjadi ilmu yang berdiri sendiri karena adanya ancaman terhadap tatanan social yang selama ini dianggap sudah seharusnya demikian nyata dan benar (threats to the taken for granted world). L.Laeyendecker mengidentifikasi ancaman tersebut meliputi:

1. Terjadinya dua revolusi, yakni revolusi industry dan revo-lusi Prancis.lm kelas-kelas penguasa.SIOLOGI
2.Tumbuhnyakapitalisme pada akhir abad ke-15.
3. Perubahan di bidang social dan politik.
4. Perubahan yang terjadi akibat gerangan reformasi yang dicetuskan Martin Luther
5. Meningkatnya individualisme.

Menurut Laeyendecker, ancaman-ancaman tersebut menyebabkan perubahan-perubahan jangka panjang yang ketika itu sangat mengguncang masyarakat Eropa dan seakan membangunkannya setelah terlena beberapa abad.

Auguste Comte, seorang filsuf Prancis, melihat perubahan-perubahan tersebut tidak saja bersifat positif seperti berkembangnya demokratisasi dalam masyarakat, tetapi juga berdampak negative. Salah satu dampak negative tersebut adalah terjadinya konflik antarkelas dalam masyarakat. Menurut Comte, konflik-konflik tersebut terjadi karena hilangnya norma atau pegangan (normless) bagi masyarakat dalam bertindak. Comte berkaca dari apa yang terjadi dalam masyarakat Prancis ketika itu (abad ke-19). Setelah pecahnya revolusi Prancis, masyarakat Prancis dilanda konflik antarkelas. Comte melihat hal itu terjadi karena masyarakat tidak lagi mengetahui bagaimana mengatasi perubahan akibat revolusi dan hokum-hukum apa saja yang dapat dipakai untuk mengatur tatanan sosial masyarakat.

Oleh karena itu, Comte menyarankan agar semua penelitian tentang masyarakat ditingkatkan menjadi suatu ilmu yang berdiri sendiri. Comte membayangkan suatu penemuan hukum-hukum yang dapat mengatur gejala-gejala social. Namun, Comte belum berhasil mengembangkan hokum-hukum social tersebut menjadi sebuah ilmu. Ia hanya member istilah bagi ilmu yang akan lahir itu dengan istilah sosiologi. Sosiologi baru berkembang menjadi sebuah ilmu setelah Emile Durkheim mengembangkan metodologi sosiologi melalui bukunya Rules of Sociological Method.
Meskipun demikian, atas jasanya terhadap lahirnya sosiologi, Auguste Comte tetap disebut sebagai Bapak Sosiologi.

Meskipun Comte menciptakan istilah sosiologi, Herbert Spencer-lah yang mempopulerkan istilah tersebut melalui buku Principles of Sociology. Di dalam buku tersebut, Spencer mengembangkan system penelitian tentang masyarakat. Ia menerapakanteori evolusi organik pada masyarakat dan mengembangkan teori besar tentang evolusi sosial yang diterima secara luas di masyarakat. Menurut Comte, suatu organ akan lebih sempurna jika organ itu jika organ itu bertambah kompleks karena ada diferensiasi (proses pembedaan) di dalam bagian-bagiannya. Spencer melihat masyarakat sebagai sebuah system yang tersusun atas bagian-bagian yang saling bergantung sebagaimana pada organisme hidup.

Evolusi dan perkembangan sosial pada dasarnya akan berarti jika ada peningkatan diferensisasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja dan suatu transisi dari homogeny ke heterogen dari kondisi yang sederhana ke yang kompleks. Setelah buku Spencer tersebut terbit, sosiologi kemudian berkembang dengan pesat ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

4. Kesimpulan

Dari penjelasan diatas kita mengetahui pengertian ilmu pengetahuan dan pengertian sosiologi maupun objek sisiologi. Ilmu pengetahuan adalah salah satu yang harus dimiliki oleh setiap individu , jika seseorang tidak memiliki ilmu pengetahuan maka mungkin saja kehidupan mereka tidak sejahtera.

Sisiologi berasal dari kata Socius dan logos. Socius (bahasa Latin) berarti kawan dan Logos (bahasa Yunani) berarti kata atau berbicara. Dengan demikian, ilmu sosiologi adalah ilmu yang berbicara mengenai masyarakat. Kita harus mempunyai ilmu pengetahuan dalam berbicara kepada masyarkat karana setiap individu mempunyai sifat dan sikap masing-masing sehingga kita harus mempunyai ilmu untuk berbicara kepada masyarakat. Sedangkan Obyek Sosiologi menjada dua macam yaitu :

a. Obyek materi adalah kehidupan sosial manusia, dan gejala serta proses hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup bersama
b. Obyek Formal adalah pengertian terhadap lingkungan hidup manusia dalam kehidupan sosial, meningkatkan kehidupan harmonis masyarakatnya, meningkatkan kerjasama antar manusia.
Demokrasi
1. Pengertian

istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.

Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.

Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

Saat ini arti demokrasi sendiri sudah banyak tercemar oleh kosakata humanisme yang mengarah pada konsep liberalis semata. Secara harafiah demokrasi disamakan dengan kebebasan yang tanpa batas. Harus diingat bahwa konsep demokrasi yang membebaskan mensyaratkan "kedewasaan" penggunanya. Demokrasi bukanlah ideologi yang memberikan ruang tak terbatas terhadap setiap keinginan dan kepentingan rakyat karena terlalu bebasnya unjuk kepentingan dengan alih-alih demokrasi akan menyebabkan perbenturan kepentingan-kepentingan itu sendiri.

Di luar itu, demokrasi mensyaratkan suatu konstitusi yang benar-benar kokoh dan sehat supaya dapat mengakomodasi kepentingan seluruh rakyat secara positif dan tidak saling berbenturan. Negara-negara yang sukses dengan konsep demokrasi bukan berarti negara yang memberikan kebebasan kepada warga negaranya sebebas-bebasnya secara harafiah. Negara demokrasi yang sukses adalah sebuah negara dengan konstitusi yang kokoh, jelas, sehat, dan menjunjung nilai-nilai dasar yang mutlak tidak terbantahkan kebenarannya. Karena demokrasi memberi ruang kepada rakyatnya untuk memberikan "suara" dan mengungkapkan kepentingannya masing-masing, diperlukanlah suatu kedewasaan dimana setiap rakyat sadar bahwa mereka tidak mungkin memperjuangkan kepentingan mereka jika itu melanggar hak dan kepentingan mendasar dari orang lain. Kemungkinan terjadinya perbenturan kepentingan inilah yang harus dijaga oleh konstitusi yang kokoh dan sehat sehingga demokrasi dapat dijalankan dengan sehat dan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara. Saat konstitusi semacam itu sudah terbentuk, maka setiap warga negara dapat memperjuangkan kepentingannya dengan jelas dan dalam suatu bentuk yang pasti dan terjamin dalam konstitusi.

Demokrasi sendiri seringkali terjegal oleh prinsip dimana kepentingan manusia dianggap tidak terbatas dan sangat sulit untuk dikonsolidasikan. Oleh karena itu, suatu konstitusi harus dibuat sesuai dengan pilihan karakter kebangsaan yang dipilih secara sadar dan mantab sebagai suatu identitas kebangsaan. Konstitusi tersebut disusun dan dipilih oleh "suara" rakyat sebagai simbol karakter mereka sebagai suatu bangsa yang berbeda satu sama lainnya selain juga mencerminkan cita-cita mereka sebagai suatu bangsa. Sebagai contoh, demokrasi Amerika dan demokrasi Indonesia adalah suatu bentuk demokrasi yang berbeda secara konstitusional. Misal, demokrasi Amerika berkomitmen pada hak-hak individu sebagai suatu bangsa, sedangkan demokrasi Indonesia sejak terbentuknya berkomitmen pada persatuan dan kesatuan berbagai suku, agama, dan ras sebagai satu bangsa. Namun keduanya sama-sama meletakkan sistem pemerintahannya dalam kondisi parlementer dimana rakyat dianggap sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan penentu nasibnya sendiri yang diwakilkan pada sekelompok wakil rakyat hanya saja dengan kepentingan, batasan, dan arah pergerakan bangsanya yang berbeda. Secara mudahnya, demokrasi Amerika menjamin setiap warga Amerika "bergerak" bebas sebagai seorang Amerika, sedangkan demokrasi Indonesia menjamin setiap warga Indonesia "bergerak" bebas sebagai seorang Indonesia.

2.Demokrasi di Indonesia

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan.

Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.

sistem pemerintahan

Sistem Pemerintahan
1. Pengertian
Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif.
2. Pengelompokkan system pemerintahan:
1. system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui pemilu.
2. system pemerintahan Parlementer
merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
3. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.
3. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
a. Tahun 1945 – 1949
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.
b. Tahun 1949 – 1950
Didasarkan pada konstitusi RIS. Pemerintahan yang diterapkan saat itu adalah system parlementer cabinet semu (Quasy Parlementary). Sistem Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan cabinet parlementer murni karena dalam system parlementer murni, parlemen mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah.
c. Tahun 1950 – 1959
Landasannya adalah UUD ’50 pengganti konstitusi RIS ’49. Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer cabinet dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Ciri-ciri:
a. presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
b. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
c. Presiden berhak membubarkan DPR.
d. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
d. Tahun 1959 – 1966 (Demokrasi Terpimpin)
Presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan mengeluarkan pendapat.
e. Tahun 1966 – 1998
Orde baru pimpinan Soeharto lahir dengan tekad untuk melakukan koreksi terpimpin pada era orde lama. Namun lama kelamaan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Soeharto mundur pada 21 Mei ’98.
f. Tahun 1998 – Sekarang (Reformasi)
Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi telah banyak memberikan ruang gerak pada parpol maupun DPR untuk mengawasi pemerintah secara kritis dan dibenarkan untuk unjuk rasa.
4. Sistem Pemerintahan menurut UUD ’45 sebelum diamandemen:
Sistem pemerintahnya sebagai berikut :
a. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
b. DPR sebagai pembuat UU.
c. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
d. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
e. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
f. BPK pengaudit keuangan.

5. Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002)
MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Kekuasaan Legislatif lebih dominan.
6. Perbandingan SisPem Indonesia dengan SisPem Negara Lain
Berdasarkan penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut sistem Presidensia. Tapi dalam praktiknya banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan Parlementer. Jadi dapat dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah perpaduan antara Presidensial dan Parlementer.
7. kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.
8. Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
9. Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia dan Sistem Pemerintahan Malaysia
1. Badan Eksekutif
a. Badan Eksekutif Malaysia terletak pada Perdana Menteri sebagai penggerak pemerintahan negara.
b. Badan Eksekutif Indonesia terletak pada Presiden yang mempunyai 2 kedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
2. Badan Legislatif
a. Di Malaysia ada 2 Dewan Utama dalam badan perundangan yaitu Dewan Negara dan Dewan Rakyat yang perannyan membuat undang-undang.
b. Di Indonesia berada di tangan DPR yang perannya membuat undang-undang dengan persetujuan Presiden

politik

Artis terjun ke politik

Sejumlah artis ramai-ramai diusung oleh partai politik menjadi caleg dalam pemilu 2009. Salah satunya PAN yang disebut-sebut menggaet Wulan Guritno, Marini Zumarnis, Derry Drajat, dan Iyet Bustami. Pantaskah mereka menjadi wakil rakyat di DPR?
“Politik kita instan. Ingin cepat mendapatkan dukungan suara dengan memasang artis yang dikenal masyarakat. Harusnya ada kesadaran di kalangan artis bisa mengukur diri sendiri, kalau tidak mampu, ya jangan,” ujar pengamat politik dari LIPI Lili Romli kepada Gold News, Kamis (17/7/2008).

Lili mengatakan, jangan mentang-mentang karena artis itu populer dan dikenal masyarakat jadi ikut-ikutan tanpa mengetahui apa itu politik. “Tetapi itu hak politik artis itu. Memang ada juga artis yang mampu berpolitik,” katanya.
Menurut Lili, masyarakat Indonesia juga harus diberikan kesadaran agar tidak masuk ke dalam politik pragmatis tersebut. Meskipun syarat pemilihan caleg atau presiden itu terkenal namun harus dilihat juga kualitas dari orang yang dicalonkan itu.“Masyarakat harus diberi kesadaran agar tidak terjebak dengan politik pragmatis itu,” tukasnya.Apa mungkin nanti partai-partai yang ikut pemliu 2009 mencalonkan artis jadi presiden? “Bisa jadi seperti itu,” kata Lili.Artis-artis yang berada di DPR sekarang ini, lanjut Lili, hanya diam seribu bahasa. “Itu merugikan rakyat dan partai. Dia dikirim ke dewan untuk memperjuangkan nasib rakyat,” tegasnya.
Milih sing ngeke’i kaos ambe duit ae (memilih yang memberi kaus dan uang saja),” ujar Lastri (35), pedagang kaki lima di Sidoarjo, Jawa Timur, saat ditanya siapa yang akan dipilih dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur periode 2008-2013 yang dilaksanakan 23 Juli mendatang.
Ungkapan seperti disampaikan Lastri belakangan ini beberapa kali terdengar di Jatim saat pertanyaan serupa diajukan. Jawaban itu agaknya juga dipahami sebagian atau bahkan semua pasangan calon kepala daerah yang tengah bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim.

Hal ini terlihat dari kampanye sebagian pasangan calon, yang seolah adalah jawaban atas pernyataan Lastri. Misalnya, dengan mengadakan penjualan kebutuhan pokok berharga murah atau menggelar gerak jalan berhadiah sepeda motor. Sebagian calon juga tidak segan-segan mentraktir makan dan minum warga yang ditemui di tempat umum.
Sikap ”royal” pasangan calon peserta Pilkada Jatim ini bukan hal baru. Hal yang hampir sama juga terjadi di sejumlah pilkada. Misalnya, di Pilkada Kabupaten Bojonegoro, Jatim, akhir 2007. Saat itu Panitia Pengawas Pilkada setempat menemukan amplop berisi Rp 10.000 dan Rp 5.000 disertai ajakan memilih pasangan calon bupati tertentu (Kompas Jatim, 13/12/2007).Barat, 13 April 2008. Pada 9 April 2008, 147 warga Kampung Bantarpanjang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, mendapat amplop berisi uang Rp 10.000 dengan pesan agar memilih salah satu peserta pilkada (Kompas, 10/4).

Sebagian warga masyarakat mungkin langsung menilai berbagai tindakan itu adalah praktik politik uang. Namun, anggota Komisi Pemilihan Umum Jatim, Didik Prasetyono, mengatakan, pemberian uang atau barang itu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai politik uang.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, sebuah tindakan disebut politik uang jika terbukti untuk memengaruhi pilihan warga. Pembuktian ini yang sulit dan memakan waktu lama karena harus sampai pengadilan.
Kondisi inilah yang membuat belum pernah terdengar ada pasangan peserta pilkada yang pencalonannya dibatalkan oleh DPRD karena terbukti melakukan praktik politik uang.

Bukan hal baru

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan, berbagai praktik berbau politik uang, seperti yang sekarang sering terjadi, bukan hal baru, tetapi sudah ada sejak era Orde Baru. ”Di Orde Baru, setiap menjelang pemilu, biasanya ada bagi-bagi uang atau janji percepatan percepatan pembangunan fasilitas pembangunan di suatu daerah,” ucapnya lagi.

Praktik itu efektif memengaruhi warga karena disertai dengan kebijakan massa mengambang serta kontrol yang ketat dari birokrasi dan militer. ”Namun, kondisi sekarang berbeda. Sulit untuk mengukur efektivitas praktik serupa jika sekarang dilakukan,” ucap Qodari.Masyarakat, tutur Qodari, semakin cerdas sehingga ada warga yang mau menerima uang dari seorang calon, tetapi memberikan suara kepada calon lain.Namun, lanjut Qodari, semakin luas wilayah dan semakin banyak penduduk, efektivitas berbagai praktik yang berbau politik uang akan semakin berkurang.
Pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Bagong Suyanto, melihat maraknya berbagai praktik yang diduga politik uang di pilkada menunjukkan ketidakpercayaan calon kepada dirinya sendiri. Karena tidak yakin programnya diterima, mereka berusaha menarik perhatian masyarakat dengan cara lain, yaitu politik uang. Sasaran politik uang ini terutama pemilih dari kelas menengah ke bawah yang belum menentukan pilihan. Dari 29,045 juta pemilih pada Pilkada Jatim, diduga sekitar 30 persen belum menentukan pilihan.

Litbang Kompas mencatat, di Jatim ada tujuh juta penduduk miskin. Penganggur mencapai 1,5 juta orang atau 8 persen dari jumlah angkatan kerja di Jatim. Kelas menengah ke bawah itu diyakini akan lebih mudah dipengaruhi uang. Keyakinan ini bukanlah tanpa alasan. Sebab, seperti disampaikan guru besar Universitas Airlangga, Soetandyo Wignjosoebroto, demokrasi membutuhkan masyarakat yang mandiri, baik secara ekonomi maupun ideologi.

Representasi lemah

Maraknya politik uang juga merupakan tanda lemahnya representasi. Mereka yang berkuasa umumnya dipandang lebih mementingkan dirinya sendiri dibandingkan bekerja untuk rakyat sehingga muncul pendapat, siapa pun yang berkuasa, keadaan tidak akan berubah.

Kondisi ini membuat sebagian rakyat melihat pilkada bukan sebagai momentum untuk memilih pemimpin yang dapat memperjuangkan kepentingan mereka, namun merupakan saat suara rakyat dibutuhkan untuk mengantarkan seseorang menjadi elite politik. Karena itu, mereka merasa berhak mendapatkan upah atas dukungan yang diberikannya kepada (seorang) calon.

Akhirnya, berbagai praktik yang berbau politik uang ini, baik yang dilakukan langsung maupun tidak, tersamar atau terang-terangan, membuat politik menjadi mahal. Biaya yang dikeluarkan seorang calon kepala daerah di Jawa, sejak berniat mencalonkan diri hingga pilkada usai, diyakini lebih dari Rp 100 miliar. Padahal, gaji gubernur, lengkap dengan berbagai tunjangannya, sebulan kurang dari Rp 100 juta, atau Rp 1,2 miliar setiap tahun. Kekurangan biaya investasi itu bisa memunculkan korupsi dalam jabatan.

indonesia

Kondisi Indonesia

Kondisi Indonesia saat ini membuat mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais merasa tergugah untuk terus menyuarakan bahwa bangsa Indonesia memerlukan sosok pemimpin baru.
“Sudah tiba saatnya bangsa Indonesia memiliki kepemimpinan yang transformatif dan juga alternatif,” kata Amien di sela-sela acara Diskusi Publik Selamatkan Indonesia di Yogyakarta, Senin.

Amien menyatakan, meski sudah terbebas dari penjajahan fisik bangsa asing tetapi bangsa Indonesia belum bisa dinyatakan merdeka sepenuhnya karena masih tunduk pada kekuasaan asing, terutama di bidang ekonomi.

Menurut mantan Ketua MPR itu, Indonesia menerapkan sistem ekonomi yang salah kaprah. “Dimulai dari era kepemimpinan Soeharto dilanjutkan pada saat kepemimpinan B.J. Habibie, diteruskan saat Megawati kemudian Gus Dur dan kini SBY,” lanjut Amien.
Sebagai obatnya, menurut Amien, diperlukan keberanian dari anak bangsa untuk mengucapkan selamat tinggal kepada ekonomi lama dan tidak lagi harus bergantung kepada Bank Dunia atau lembaga ekonomi lainnya.
“Jika negara lain saja bisa, seperti India, Venezuela atau Bolivia, maka saya juga yakin bahwa Indonesia juga bisa,” lanjut Amien.

Hal yang sama juga dikemukakan pengamat hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana bahwa bangsa Indonesia memerlukan pemimpin baru.
Mendasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Denny mengatakan, jika bangsa Indonesia diminta memilih apakah mereka memilih sosok presiden yang memimpin sekarang (SBY) atau sosok-sosok lama yang kembali mencalonkan diri, maka SBY dapat dipastikan menang.
“Tetapi jika pertanyaannya adalah apakah mereka akan memilih SBY atau sosok baru, maka sebagian besar responden akan mengatakan bahwa mereka memilih sosok baru,” ujar Denny.

“Dengan hasil itu, jelas terlihat bahwa Indonesia benar-benar menginginkan sosok pemimpin yang benar-benar baru.”
Saat ini, lanjut Denny, ada tiga alasan mengapa Indonesia perlu diselamatkan yaitu pemerintaahan yang baik (good government) telah berubah menjadi pemerintahan yang buruk (bad government).

“Di tengah pemerintahan yang baik akan melahirkan kesejahteraan rakyat yang baik, tetapi hal tersebut tidak akan terjadi pada pemerintahan yang buruk karena pemerintah selalu akan mengedepankan kepentingan pengusaha,” katanya.
Alasan kedua ialah karena korporasi telah berubah menjadi kleptokrasi yaitu saat penguasa telah menghambakan diri kepada pengusaha.
Dan alasan terakhir itu karena hukum telah direndahkan. “Tidak tegaknya hukum karena hukum telah tunduk kepada pengusaha seperti Indonesia yang tunduk kepada pengusaha asing di bidang migas,” ujarnya.

“Jika negara lain bisa mereview perjanjian kontrak karya mereka di bidang migas dengan perusahaan asing, mengapa Indonesia tidak bisa karena yang banyak menikmati hasil dari sumber daya alam Indonesia justru bukan rakyatnya sendiri. Hal ini terjadi karena hukum telah direndahkan.”Sehingga, lanjut Denny, tidak ada kata lain selain Indonesia membutuhkan pemimpin baru.
Sumber
www.detiknews.com

kabinet

Kondisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)

Kondisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dinilai turut memengaruhi persepsi publik terhadap popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Apalagi, belakangan ini konsolidasi kabinet sedikit terganggu akibat perbedaan sikap politik parpol pendukung pemerintah.

“Kalau itu (kabinet tidak solid) sudah lama terjadi. Ini juga memengaruhi penilaian publik terhadap pemerintah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono, Jakarta, Rabu (2/7/2008).
Menurut Agung, dalam beberapa kasus antar kabinet seringkali terjadi miskoordinasi. Padahal, sebagai sebuah tim, internal kabinet harus kompak dalam menjalankan program pemerintah. Ketua DPR ini berpendapat, banyaknya koalisi parpol di pemerintahan turut menjadi penghambat.

“Terlalu banyak kepentingan politik yang harus dipertimbangkan. Ditambah lagi dengan masalah koordinasi,” ungkap Agung. Karena itulah, pihaknya mengusulkan agar koalisi pendukung pemerintah dievaluasi.
Mengenai hasil survei Indo Baromoter yang menyebutkan rakyat tidak puas atas kinerja SBY-Kalla dalam bidang ekonomi, Agung menilai sangat bergantung pada kondisi pemerintahan. Artinya, kinerja pemerintahan (termasuk) kabinet sangat menentukan persepsi publik.

Meskipun popularitas SBY-Kalla terus merosot, Partai Golkar belum menentukan sikap terkait Pilpres 2009. Terlebih, pihaknya meyakini selama setahun ke depan hasil survei masih terus fluktuatif.

Seperti diberitakan, hasil survei Indo Barometer terhadap 1200 responden dari 33 provinsi, popularitas SBY mengalami penurunan signifikan. Pada Mei 2007 popularitas SBY mencapai 35,3%. Pada survei Desember 2007, popularitas SBY sempat naik menjadi 38,1%. Kemudian, pada survei Juni 2008, popularitas SBY hanya 20,7%.
Dari hasil survei tersebut, untuk pertama kali selama menjadi presiden, popularitas SBY berada di bawah Megawati Soekarnoputri, yang mendapat 30,4%.
Dari hasil survei tersebut, kepuasan publik terhadap SBY-Kalla juga merosot tajam akibat kenaikan harga BBM. Dalam survei itu juga dinyatakan, rakyat yang tidak puas terhadap kinerja SBY-Kalla dalam bidang ekonomi mencapai 79,1%.

Sumber
www.detiknews.com

sistem parlementer

sistem parlementer

Dalam sistem parlementer, saat dukungan suara di parlemen tidak cukup setengah tambah satu, maka perdana menteri bersama kabinet pemerintahannya harus mundur!” ujar Umar. “Dalam sistem ‘presiden-sial’ hal itu tidak berlaku! Namun, jika setiap kali apa yang dikehendaki presiden dikecundangi parlemen, tidak bisa dimungkiri sistem pemerintahannya berubah intonasi menjadi ‘presiden-sial’!”

“Itu bisa terjadi ketika lobi pemerintah lemah di parlemen sehingga nasibnya seperti lebai malang–antre minyak tanah di pangkalan saat dapat giliran minyaknya habis, pindah ke pangkalan lain ketika sampai malah antreannya sudah bubar!” sambut Amir. “Gambaran itu terlihat pada pekan terakhir, dua kehendak pemerintah dalam hal ini presiden dikecundangi DPR! Pertama, pada RUU Pemilu terkait penghitungan sisa suara dan patokan threshold, hingga Mensesneg harus melapor Presiden dahulu sebelum DPR mengetuk palu! Kedua, calon gubernur Bank Indonesia yang diajukan Presiden ditolak DPR!”

“Jika preseden ini berkelanjutan, bukan mustahil pemerintah dalam hal ini eksekutif tidak bisa lagi mengelola negara secara maksimal!” tukas Umar. “Sebab, apa saja yang diidealkan atau dianggap terbaik oleh eksekutif selalu terjegal di legislatif!”

“Dengan begitu konsekuensinya jelas tidak sepele!” timpal Amir. “Di antaranya, dua pilar utama negara–eksekutif dan legislatif–terjebak dalam situasi antagonistis! Di negara liberal seperti Amerika, situasi seperti itu sering terjadi dan dianggap biasa karena selain Gedung Putih punya West Wing–tempat jago-jago lobi ke parlemen, oposan juga sangat hormat pada arah pendapat umum terutama yang terbentuk lewat polling atau survei! Jika masalah yang dihadapi menyangkut aspirasi publik dan kepentingan nasional, mereka tidak asal gebuk setiap yang datang dari eksekutif! Beda parlemen sini, justru alergi pada survei pendapat umum! Survei sejenis quick count saja dihambat jadwal penyiarannya!”

“Masalah yang di negara lain bukan masalah, tapi di sini justru jadi biang kerok terlihat dalam koalisi partai pendukung pemerintah dalam dua kasus kekalahan pemerintah di parlemen tadi!” tukas Umar. “Yang relatif masih solid tinggal Fraksi Partai Demokrat dan Golkar! PKS malah ikut PDI-P, sejak awal menolak dua calon gubernur BI yang diajukan pemerintah! Sedang PAN, PPP, PKB yang koalisinya diperkuat jatah menteri di kabinet, melenggang dengan agenda masing-masing! Padahal di negara lain, tanpa suatu konflik nyata yang terbuka hingga bisa dijadikan alasan pecah kongsi, jarang terjadi partai meninggalkan koalisi secara diam-diam!”
“Keanehan dan tiadanya standar gaya permainan politik di negeri kita itulah yang bisa membuat antagonisme eksekutif-legislatif nasional itu jadi blunder lebih buruk bagi kehidupan berbangsa!” timpal Amir. “Bayangkan ketika depresi sedang menggelinding hingga menuntut langkah-langkah cepat untuk mengantisipasinya, ternyata tanpa peduli ancaman seperti apa yang siap menerkam, setiap langkah yang diajukan eksekutif langsung dijegal legislatif!”

“Meski demikian, harapan agar para aktor politik kita menyadari itu mungkin sia-sia!” tegas Umar. “Entah bagaimana penilaian partai-partai yang diam-diam meninggalkan koalisi itu terhadap kinerja pemerintah, tapi terkesan hal itu mereka tempuh menjelang pemilu yang makin dekat ini karena enggan partainya dikaitkan dengan realitas kinerja pemerintah! Kesan seperti itu yang ingin ditonjolkan pada tahap ini! Namun, jika pada saatnya kinerja pemerintah ternyata bagus, semudah membalik telapak tangan pula mereka mengklaim sukses itu sebagai sukses partainya! Aneh, tapi bisa jadi kenyataan!”

Sumber
www.detiknews.com

presiden

Presiden perlu memberikan dukungan politik

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu memberikan dukungan politik terhadap gerakan pemberantasan korupsi. Gerakan pemberantasan korupsi yang selama ini dimotori Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai tidak akan mampu menyentuh para ”godfather” atau koruptor kakap, apalagi tanpa mendapat dukungan Presiden.
Demikian kesimpulan dalam diskusi dengan pembicara Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana bertema ”Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan Sekolah Demokrasi Banyuasin, Minggu (13/7) di Palembang, Sumatera Selatan.

Denny menuturkan, dibandingkan presiden sebelumnya, Yudhoyono lebih baik dalam hal pemberantasan korupsi. Namun, ia belum memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi.

Menurut Denny, sekarang yang terjadi adalah peningkatan pemberantasan korupsi oleh KPK sebagai lembaga negara independen. Peningkatan pemberantasan korupsi belum dilakukan lembaga negara di bawah Presiden, seperti kejaksaan. Justru aparat kejaksaan yang ditangkap KPK.

”Untuk memberantas korupsi, Presiden harus mendorong KPK supaya menangkap para ’godfather’. Dorongan itu memang memerlukan political will yang sumber utamanya pada Presiden. Dengan demikian, KPK memiliki tameng jika para ’godfather’ menyerang balik,” ujarnya.

Para ”godfather” tersebut, ujar Denny, berada di empat pilar korupsi, yaitu di lingkungan istana (korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif), Cendana (kasus korupsi masa lalu), senjata (korupsi di lingkungan militer), dan pengusaha.
Sumber
www.detiknews.com

Demokrasi Membutuhkan Ekonomi

Demokrasi Membutuhkan Ekonomi

PENDAPAT yang umum berlaku adalah bahwa negara miskin tidak akan berhasil mengembangkan demokrasi (India dapat dikatakan sebagai kekecualian). Tentu saja beberapa negara miskin berupaya untuk mengembangkan demokrasi, namun suatu negara yang mengembangkan demokrasi pada saat tingkat pembangunannya rendah hampir dapat dipastikan akan mengalami kegagalan.Demokrasi untuk berkembang membutuhkan dukungan ekonomi. Bagi negara berkembang, seperti Indonesia, melakukan konsolidasi demokrasi yang sebenarnya (genuine democracy) merupakan tantangan terpenting dan sekaligus tersulit. Penjelasan sederhana dari keberhasilan konsolidasi di banyak negara adalah dicirikan oleh dukungan dari keberhasilan dalam pembangunan ekonomi. Bagi Indonesia yang sedang dalam tahapan konsolidasi demokrasi maka perkembangan ekonomi yang lebih baik dan lebih cepat akan mengarahkan kepada keberhasilan berjalannya demokrasi. Namun, sebaliknya, stagnasi ekonomi memastikanakangagalnyademokrasi.

Studi yang komprehensif mengenai kaitan demokrasi dan perkembangan ekonomi dilakukan oleh Adam Przeworski dan Fernando Limongi. Mereka mempelajari perilaku setiap negara berkaitan dengan penerapan demokrasi dan tingkat perkembangan ekonominya (lebih tepatnya pendapatan per kapita) pada kurun waktu tahun 1950-1990. Dari perhitungan mereka, negara yang pendapatan per kapitanya di bawah 1.500 dollar AS, eksperimen demokrasinya hanya bertahan selama delapan tahun untuk kemudianmengalamikegagalan.
Pendapatan per kapita di sini dihitung menurut PPP (Purchasing Power Parity) yang disesuaikan dengan tingkat biaya hidup di negara yang bersangkutan. Pendapatan per kapita PPP ini lebih tinggi daripada pendapatan per kapita secara riil yang tidak memperhitungkan perbedaan tingkat harga dan daya beli di masing-masing negara. Untuk negara dengan pendapatan per kapita antara 1.500-3.000 dollar AS, eksperimen demokrasi bertahan rata-rata sekitar 18 tahun. Pendapatan per kapita di atas 6.000 dollar AS membuat proses demokrasi dapat bertahan. Sekali suatu negara menjadi negara kaya, maka demokrasimenjadiberkesinambungan.

Pendapatan per kapita Indonesia secara riil sekarang ini adalah sekitar 800 dollar AS dan menurut PPP sekitar 3.000 dollar AS. Di lihat dari sisi perkembangan ekonomi, Indonesia mempunyai peluang yang cukup baik, sekalipun masih cukup besar kemungkinan gagalnya, untuk terus dapat mengembangkan demokrasi. Proses perkembangan demokrasi di Indonesia telah berlangsung selama sekitar lima tahun. Jika perkembangan ekonomi lambat dengan pengangguran yang relatif tinggi dan cenderung meningkat seperti yang kita alami sekarang ini, maka menurut studi tersebut demokrasi di Indonesia kemungkinan hanya akan dapat bertahan sekitar dua sampai dengan tiga pemilihan umum lagi. Jika perkembangan ekonomi dapat lebih baik, sehingga pendapatan per kapita dapat menjadi dua kali lipatnya dalam satu dekade ke depan, maka kemungkinan demokrasi di Indonesia akan dapat berkembang secara berkesinambungan.

Dalam lima tahun pertama masa demokrasi di Indonesia, perekonomian Indonesia baru dalam tahap stabilitas belum dapat tumbuh tinggi, bahkan tingkat pendapatan per kapita belum kembali ke tingkat masa sebelum krisis. Proses pemulihan ekonomi yang lambat dan pengangguran yang meningkat membuat sebagian pemilih kecewa sebagaimana ditunjukkan oleh penurunan perolehan suara PDI-P dalam pemilihan umum legislatif April yang lalu, dan Presiden Megawati hanya menduduki urutan kedua dalam pemilihan presiden putaran pertama, serta adanya keinginan bagi munculnya pemimpin baru sebagaimana ditunjukkan oleh cukup tingginya popularitas Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, jika pemerintahan baru nantinya tidak dapat memperbaiki perekonomian secara berarti dalam masa lima tahun ke depan, maka kekecewaan masyarakat bukan saja terhadap pemerintah, tetapi juga terhadap demokrasi akan meningkat dan akan mengancam keberlanjutan demokrasi. Stagnasi ekonomi dalam lima tahun ke depan bukan saja akan mengarahkan pemilih untuk mendapatkan pemimpin baru tetapi juga semakin menurunkan kepercayaan mereka terhadap proses demokrasi.

Untuk membuat pendapatan per kapita dua kali lipat dalam satu dekade ke depan tentu saja tidak mudah. Namun, jika presiden terpilih dapat membentuk kabinet (ekonomi) yang andal, yang dapat menstimulasi dan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, maka perkembangan ekonomi akan dapat berjalan jauh lebih cepat. Perkembangan ekonomi sekarang ini di beberapa sektor, seperti bangunan, transportasi-telekomunikasi, perdagangan, keuangan, dan bahkan industri manufaktur sudah memperlihatkan peningkatan yang menggembirakan, sekalipun belum optimal, terutama untuk sektor manufaktur.

Sayang sekali pertumbuhan sektor pertambangan yang semestinya diuntungkan oleh tingginya harga minyak dan komoditas pertambangan justru mengalami pertumbuhan negatif. Begitu pula perkembangan sektor pertanian masih mengecewakan. Dari sisi pengeluaran, dalam kegiatan investasi dan ekspor masih harus dilakukan upaya ekstra untuk meningkatkan kinerjanya. Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif tidak saja membutuhkan langkah-langkah di bidang ekonomi, tetapi juga hukum dan kerja sama yang lebih baik dan probisnis antara pemerintah pusat dan daerah.

Kebijaksanaan moneter sudah berada di tangan Bank Indonesia yang independen, sehingga tidak terlalu mendapatkan tekanan politis baik dari eksekutif maupun legislatif untuk kepentingan tertentu yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Tinggal pilihan kebijaksanaan pemerintahan baru apakah akan mengarahkan kebijaksanaan fiskal yang lebih stimulatif, tentu saja dengan tetap memperhatikan kehati-hatian fiskal (fiscal prudentiality), atau tetap konservatif seperti sekarang ini. Mempertahankan kebijaksanaan fiskal yang konservatif berarti membutuhkan kompensasi dalam langkah-langkah berani dan tegas untuk mengatasi permasalahan struktural yang menghambat investasi, seperti hukum, ketenagakerjaan, dan kerja pemerintah daerah. Jika tidak, maka kebijaksanaan moneter dan fiskal yang netral seperti sekarang ini hanya akan menghasilkan pertumbuhan rendah dan pengangguran yang tinggi.

Di tangan pemerintahan baru tidak saja pemulihan dan perkembangan ekonomi dipertaruhkan, tetapi jugakeberlanjutandemokrasi.

Sumber

Umar Juoro , Ketua Dewan Direktur CIDES (Center for Information and Development Studies)
dan Kompas Komunitas Indonesia untuk Demokrasi

Demokrasi

Demokrasi

Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan �tangan besi�. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.

Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.

Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.

Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.
Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.

Sumber:
http://www.republika.co.id/
http://www.detiknews.com/
http://www.antara.co.id/

Politik Indonesia

Politik Indonesia

Dinamika politik di Indonesia cukup memberikan banyak pelajaran barharga bagi peserta sekolah demokrasi PLaCIDS Averroes dalam pembelajaran di pertemuan ke sebelas. Selama sesi diskudi, peserta mengajukan beberapa kritik terhadap masing-masing sistem pemerintahan di samping mereka mencoba mengkontekstualisasikan materi diskusi dengan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia. Selain itu, peserta juga mengkomparasikan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain yang memiliki beberapa persamaan karakteristik pemerintahan. Melalui metode fokus group discussion ini, diharapkan peserta mampu meningkatkan pengetahuan tentang berbagai sistem pemerintahan yang ada secara mandiri yang akan di cross check pemahaman mereka pada sesi-sesi diskusi dengan narasumber.

Anggota DPRD Jatim yang menjadi narasumber dalam pertemuan ini membahas sistem politik yang berlaku dalam pemerintahan Indonesia dalam bentuk pemilu. Di samping itu dia juga mencoba mencari relasi dan relevansi pemilu dengan nilai-nilai demokrasi selain proses-proses pelaksanaan sistem politik yang secara teknis yang perlu dikritisi termasuk peran dan funsi partai-partai politik yang ada. Beberapa poin menarik untuk dicermati yang ajukan oleh peserta adalah; pertama, konsep ”distrik murni” dan” perolehan proporsional murni” dalam proses pemilihan umum dalam kaitannya dengan proses demokratisasidiIndonesia.

Peserta sekolah juga mengembangkan diskusi dengan melakukan kajian historis dan diskursif tentang sejarah perkembangan demokrasi di negara lain. Diskusi berlangsung cukup hangat karena didukung dengan narasumber yang memahami betul materi tentang sistem politik dan pemerintahan. Kehadiran Andry Dewanto Ahmad, alumnus Sekolah Demokrasi I yang juga adalah ketua KPUD Kabupaten Malang telah mampu menghadirkan nuansa diskusi yang sangat aktual dan kritis.
Kesimpulan
Dengan adanya diskusi peserta dapat dengan mudah mengerti tentng sistem politik di Indonesia walaupun hanya sebagian dia mengerti , di samping itu kita juga mengerti tentang relasi dan relevansi pemilu dengan nilai-nilai demokrasi selain proses-proses pelaksanaan sistem politik yang secara teknis perlu di kritisi termasuk fungsi partai politik tersebut.
Sumber
www.detiknews.com

Hukum Internasional

Hukum Internasional
Sumber – sumber hukum internasional diperuntukan bagi masyarakat internasional. Masyarakat internasionala adalah suatu masyarakay Negara- Negara. Keangangotaannya didasarkan atas kesukarelaan dan kesadaran , denga tetap mengindahkan kedaulatan masing-masing Negara tersebut.
Ada dua aliran yang memiliki pendapat yang berbeda mengenai sumber hukumk internasional. Kedua aliran tersebut adalah sebagai berikut :
a. Aliran naturalis
Aliran ini berdasarkan pada hak asasi atau hak-hak ilmiah. Aliran ini berpendapat bahwa kekuatan mengikat dari hukum internasional didasarkan pada hukum alam yang berasal dari Tuhan. Menurut teori ini , karna hukum internasional merupakan hukum alam , maka kedudukannya dianggap lebih tinggi dari pada hukum nasional. Pencetus teori ini adalah Greotis ( hugo de groot ) yang kemudian diikuti rich Vattel , dan disempurnakan oleh Emmerich Vattel , ahli hukum dan diplomat swiss.

b. Aliran positivism
Aliran ini mendasarkan berlakunya Hukum internasional pada persetujuan bersama dari Negara-negara ditambah dengan asas pacta sunt servada yang dianut oleh mahzab wina yang dipelopori oleh Hans Kelsen. Menurut Hans Kelsen , pasta sunt servada merupakan kaidah dasar pasal 26 Konvensi Wina tentang hukum perjanjian ( viena conventation of the law of treatis ) tahun 1969.

Sistem campuran bisa digunakan untuk memecahkan masalah

Sistem campuran bisa digunakan untuk memecahkan masalah

Praktek ratifikasi di Indonesia didasarkan pada landasan juridis konstitusional UUD 1945 pasal 11 ayat 1 yang berbunyi “priseden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang , membuat perdamaian dan membuat perjanjian dengan Negara lain”. Mengenai kata perjanjian tersebut masih bersifat umum dan didalam penjelasan UUD 1945 juga ditemukan kriteriannya ( hanya disebutkan kedudukan presiden sebagai kepala Negara ). Untuk itu pada tanggal 22 agustus 1960 , presiden Soekarno mengirim surat No. 2826HK/60 , perihal perbuatan perjanjian dengan Negara lain kepada DPR. Inti surat tersebut adalah bahwa suatu perjanian akan meminta persetujuan DPR , jika hal tersebut bersifat penting. Akan tetapi , jika perjanjian mengandung materi laincukup diberitahukan kepada DPR aja.

Praktek-praktek demikian telah lazim dilaksanakan di Indonesia dan disebut dengan sistem campuran. Sistem ini biasa dibuat untuk perjanjian seperti treatis atau agreement. Berikut ini contoh yang dapat dikemukakan :

a. Persetujuan Indonesia-Belanda mengenai penyerahan irian barat ( sekarang ini Irian Jaya ) yang ditanda tangani di New York , 15 Januari 1962 disebut agreement. Akan tetapi , kerna pentingnya materi yang diatur dalam agreement tersebut masa dianggap sama dengan treaty. Sebagai konsekuensinya , prisedent memerlukan persetujuan DPR dalam bentuk pernyataan pendapat.

b. Perjanjian antara Indonesia-australia mengenai garis batas wilayah antara Indonesia dengan Papua New Guinea yang ditandatangani di Jakarta , 12 Februari 1973 dalam bentuk agreement. Namun karna pentingnya materi yang diatur dalam agreement tersebut maka pengesahan memerlukan persetujuan DPR dan dituangkan dalam bentuk UU yaitu UU no 6 tahun 1973.

c. Persetujuan garis batas landas kontiten antara Indonesia dan singapura tentang selat singapura ( 22 mei 1973 ) sebenarnya materi ini cukup penting , namaun dalam pengesahannya tidak meminta persetujuan DPR melainkan dituangkan dalam bentuk keputusan presiden.

Jadi , apabilapresident ingin memutuskan sesuatu bisa membutuhkan pengesahan DPR bisa juga tidak membutuhkan pengesahan DPR tergantung masalah yang di hadapinya. Kalau membutuhkan pengesahan DPR maka keputusan tersebut disebut agreement.