Rabu, 20 Oktober 2010

bagaimana koperasi menghadapi pasar global ????

Nama : Deny Kurnia Putra
NPM : 26209020
Kelas : 2EB01
Soal :
Bagaimana cara koperasi menghadapi pasar global ?
Jawab :
Kita mengetahui sekarang di pasar global terjadi persaingan yang sangat ketat , jika kita tidak mengetahui situasi pasar maka kita akan kalah dari pesaing bisnis lainnya apalagi dengan tingkat teknologi yang semakin lama semakin tinggi. Supaya kita bisa masuk / menghadapi pasar global sebaiknya kita / koperasi menetapkan strategi pengembangan usaha. Srategi tidak hanya dengan modal yang besar atau menambahan modal tetapi kita harus bisa mencari peluang-peluang usaha yang bisa meningkatkan usaha koperasi kita atau kita bisa menciptakan inovatif atau diversfikasi yang sama sekali masih belum ada oleh pesaing bisnis lainnya.
Strategi adalah rencana yang merupakan satu kesatuan bersifat luas dan terpadu yang menghadapkan keunggulan strategis koperasi terhadap tantangan-tantangan lingkungan. Strategi di disain untuk memastikan bahwa tujuan poko koperasi dapat dicapai melalui pelaksanaan yang semestinya. Pengembangan usaha koperasi pada masa-masa mendatang akan menghadapi sejumlah tantangan yang besar. Tantangan ini bersumber dari tuntunan pembangunan ekonomi domestic , perubhan lingkungan ekonomi internasional baik karena pengaruh liberalisasi ekonomi maupun karena perubahan fundamental pasar internasional.
Kenyataannya , koperasi sebagai terobosan kelembagaan masih belum sepenuhnya menjadi organisasi bisnis yang sejajar dengan swasta. Secara ideal-normatif , koperasi diharapkan mampu berperan sebagai organisasi bisnis Pembina bagi berbagai aktivitas para anggotanya. Untuk memberdayakan potensi bisnis dalam koperasi agar mempunyai prospek yang bagus , maka penentuan strategi pengembangan usaha koperasi menggunakan pendekatan professional yang berwawasan kemandirian.




Pendekatan professional berarti proses penuangan rencana pengembangan dilakukan lewat cara atau prosedur keilmuan. Cara tersebut dilaksanakan lewat beberapa rahapan yaitu :
a. Tahapan analisis
Tahapan analisis merupakan langkah awal yang perlu diambil sebelum strategi disusun menjadi rumusan yang formal. Analisis yang dilakukan meliputi lingkungan baik eksternal seperti kondisi ekonomi makro dan lingkungan bisnis , maupun internal sepeti manajemen dan organisasi, financial , pemasaran , sumber daya manusia dan teknis dalam kaitan usaha yang akan di kembangkan. Hasil analisis factor eksternal dan internal membuahkn rumusan tentang keunggulan dan kelemahan dalam kondisi persaingan untuk bidang usaha yang sama.

b. Tahapan penetapan rencana pengembangan
Tahapan penetapan rencana pengembangan meliputi menetapkan misi usaha dan menetapkan sosok atau profil pengembangan. Misi diharapkan menjadi tujuan ideal dari rencana usaha yang akan dibuka atau dikembangkan. Misi usaha harus sesuai dengan misi badan usaha koperasi yang tertuang dalam anggaran dasar. Menetapkan sosok atau profil pengembangan usaha dapat berupa pengembangan dari usaha yang sudah ada ( ekspansi ) dan menentukan usaha baru ( diversifikasi ). Kegiatan ekspansi maupun diversifikasi dapat memunculkan inovatif , artinya menampilkan hal-hal yang sama sekali baru yang masih belum ada pada pesaing. Dari kacamta persaingan bisnis usaha yang inovatif memiliki peluang dan kompetisi yang tinggi.

c. Tahapan menetapkan sasaran usaha
Tahapan menetapkan sasaran usah bertujuan untuk mencapai hasil akhir yang sesuai dengan misi badan usaha koperasi yang tetuang dalam anggaran dasar. Sasarannya bisa diidentifikasi dalam kategori :
# Pasar
# Produk Finansial
# Sumber Daya Manusia
Menurut kurun waktunya , sasaran dapat berjangka pendek , menengah dan sasaran berjangka panjang.


d. Tahapan menetapkan program kerja ( action plan )
Tahapan menetapkan program kerja ( action Plan ) merupakan tahap akhir dari penyusunan rencana menghadapi pasar global. Program kerja merupakan penyusunan tindakan cara operasional. Program kerja berisi rumusan operasional tentang apa yang dicapai dan bagaimana prosedur pencapaiannya atau target yang dapat dihasilkan.
Pendekatan propesional berkaitan dengan bagaimana proses atau prosedur penuangan rencana pengembangan.

Sedangkan berwawasan kemandirian berkaitan dengan melibatkan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan berkaitan rencana pengembangan usaha koperasi untuk menghadapi pasar global. Dalam rapat anggota sebaiknya menampung masukan dari saresehan anggota dengan menggunakan pendekatan Coorperative Member Participation Program ( CMPP ) atau lebih dikenal dengan program partisipasi anggota koperasi.
Proses CMPP merupakan perpaduan antara tradisi social budaya masyarakat dengan proses manajemen yang formal dan terstruktur. Landasan-landasan perencanaan pengembangan usaha di bahas secara mendalam agar mendapatkan kesepakatan diantara kelompok agar memudahkan penentuan strategi alternative guna mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini para anggota membahas secara kritis kendala yang akan dihadapi dalam melaksanakan program yang direncanakan secara realistis.


Dengan beberapa tahapan terseut diharapkan koperasi bisa maju dalam menghadapi persaingan / pasar global. Tetapi koperasi juga harus mensejahterakan anggotanya karna koperasi itu sukses disebabkan oleh anggotanya juga. setelah koperasi sukses di global dia bisa melanjutkan ke pasar internasional yang dimana lebih banyak pesaing bisnis yang lebih menambahkan kompetensi kita untuk menghadapi pasar global maupun internasional. Yang harus kita ingat , koperasi harus selalu menciptakan sesuatu yang berbeda dari pesaing lainnya dan harus bisa membaca peluang dengan beberapa pendekatan salah satunya SWOT.



Sumber : ( Drs. Sonny Sumarsono , MM dimuat di harian Jawa Pos Tanggal 29 Januari 2002 ) , Manejemen Koperasi , penerbit Graha Ilmu .

Jumat, 15 Oktober 2010

Deregulasi Bank

Deregulasi Perbankan

Saat kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh struktur kolonial. Bank-bank asing masih merajai kegiatan perbankan nasional, sementara peranan bank-bank nasional dalam negeri masih terlampau kecil. Hingga masa menjelang lahirnya Bank Indonesia pada tahun 1953, pengawasan dan pembinaan bank-bank belum terselenggara. De Javasche Bank adalah bank asing pertama yang dinasionalisasi dan kemudian menjelma menjadi BI sebagai bank sentral Indonesia. Bank Indonesia dengan dukungan pemerintah, melaksanakan kebijakan penertiban bank swasta nasional dengan sasaran mengurangi jumlah bank swasta nasional, karena jumlahnya terlalu banyak dan sebagian besar terdiri atas bank-bank kecil yang sangat lemah dalam permodalan dan manajemen , usaha pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini yaitu mereka menyempitkan kembali syarat-syarat membentuk bank dengan mengeluarkan deregulasi-deregulasi dengan harapan krisis bank dapat berjalan dengan lancar kembali. Adaupun deregulasi-deregulasi yang di keluarkan pemerintah yaitu :
1. Tahun 1983 ( PakJun 83 )
Pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi di sektor moneter, khususnya perbangkan, lewat kebijakan 1 Juni 1983. Deregulasi ini menyangkut tiga segi:
a. peningkatan daya saing bank pemerintah,
b. penghapusan pagu kredit, dan
c. pengaturan deposito berjangka.
Dalam ketentuan itu, bank pemerintah bebas menentukan suku bunga deposito serta suku bunga kredit. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat yang memiliki dana nganggur tertarik untuk menyimpan di bank pemeintah. Sebab pada saat itu, suku bunga yang ditawarkan oleh bank swasta lebih tinggi ketimbang bank pemerintah. Yaitu 18 persen, sementara bank pemerintah hanya 14-15 persen

2. Tahun 1985
Pemerintah memberlakukan Inpres Nomor 4 Tahun 1985 yang mengalihkan tugas dan wewenang Ditjen Bea dan Cukai (BC) dalam pemeriksaan barang kepada surveyor asing SGS. Ini sama saja dengan pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada pihak asing (SGS) dalam memeriksa barang. Keluarnya Inpres Nomor 4, tak lain sebagai reaksi pemerintah atas penyalahgunaan wewenang oleh BC yang banyak diributkan oleh dunia usaha.

3. Tahun 1988 ( Pakto 88 )
Inilah tahun booming dunia perbankan Indonesia. Bayangkan , hanya dengan modal Rp.10 milyar , seseorang pengusaha punya pengalaman atau tidak sebagai banker , sudah bisa mendirikan bank baru. Maka tak heran lagi berbagai macam bentuk dan nama bank baru bermunculan bagai jamur di musim hujan. Itulah salah satu bentuk kebijakan deregulasi 27 oktober 1988 atau yang dikenal dengan sebutan pakto 88. Tak hanya itu bank asing yang semula hanya beroperasi di Jakarta. Kini bisa merentang sayap atau membuka cabang ke daerah-daerah di luar Jakarta. Sementara untuk mendirikan bank perkeriditan modal yang disetor hanya Rp. 50 juta.

4. Tahun 1990 ( Pakjan 90 )
Pemerintah membuat gebrakan di sector moneter khususnya perbankan. Lewat paket januari 1990 ( Pakjan 90 ) bank-bank umum wajib mengalokasikan 20 persen dari total kreditnya kepada pengusaha lemah. Atau maksimal kredit yang diberikan kepada pengusaha lemah Rp. 200 Juta. Namun , dalam pakjan 90 ini masuk ke dalam kategori usaha lemah adalah usahanya yang breast maksimal Rp.600 Juta.

5. Tahun 1993 ( Pakmei 93 )
Sector moneter kembali disentuh melalui deregulasi Mei 1993. Lewat Pakmei , capital adequency ratio ( CAR ) atau rasio kecukupan modal diperlonggar. dengan peningkatan CAR , bank dipastikan akan lebih leluasa memberkan kridit kepada pihak ketiga. Pemerintah juga menyederhanakan ketentuan loan deposit ratio ( LDR ) atau pemberian kridit kepada pihak ketiga. Dengan ketentuan ini bank hanya diberikan 20 persen untuk menyalurkan kridit kepada grupnya sendiri , yang menarik dari kebijakan ini , KUK dibawah Rp.25 juta dapat digunakan untuk kegiatan tidak produktif.
6. Undang – Undang Perbankan 1992
Dalam perekonomian Indonesia hanya dibedakan antara bank umum dengan bank prekeditan rakyat . beberapa jenis bank menurut perundang-undang sebelumnya diakui keberadaannya seperti misalnya bank pembangunan , bank tabungan dan bank devisa , menurut ketentuan yang berlaku sekarang masih ikategorikan sebagai bank umum.


Kesimpulannya :
Kebijakan pemerintah berupa kebijakan deregulasi di bidang perbankan , khususnya yang tertuang di PAKTO 88 dan PAKJUN 83 , banyak mewarnai lingkungan bisnis perbankan di Indonesia sejak tahun 1983 hingga sekarang. Dampak kedua dari paket tersebut khususnya PAKTO 88 beserta peraturan peraturan pelengkapnya , merajalelanya perbankan di Indonesia. Dengan singkat dapat diketangahkan bahwa unsur-unsur utama pembentuk suasana dunia usaha perbankan yang perlu diamati dan diprakirankan yang terjadinya oleh para manejer bank di Indonesia untuk sisa dasawarsa 90-an, mencakup pada pokoknya kelanjutan kebijakan deregulasi , semakin terbukanya perekonomian Indonesia , gejala globalisasi perekonomian Indonesia , pasang surut aliran modal asing masuk kedalam perekonomian Indonesia dan peningkatan otonomi keuangan kepada pemerintah daerah.
Sumber : www.geogle.com , amerika bankers association , USA ,1971 , manajemen bank umum penerbit gunadarma

Rabu, 06 Oktober 2010

mengurani polusi

Mengurangi Polusi Udara

Sebenarnya ada banyak cara untuk mengurangi polusi udara tergantung kita nya mau pake cara apa.Mobil konvensional, yang menggunakan mesin pembakaran internal, adalah salah satu sumber polusi terbesar, mengingat bahwa ada 700 juta mobil-mobil di dunia. Sebagai pemilik mobil, anda memiliki tanggung jawab untuk meminimalkan kontribusi mobil Anda untuk polusi. Rencana perjalanan Anda dengan baik. Hal ini akan mengurangi konsumsi bensin, sehingga mengurangi pada polusi udara. Sebagai calon pemilik mobil, Anda memiliki pilihan untuk membelimobilapa.

Selain itu, Anda dapat menggunakan mobil Anda kurang sering, terutama jika Anda tinggal dekat dengan pekerjaan, sekolah atau di mana pun Anda ingin pergi. Bayangkan berapa banyak polusi Anda mencegah cara ini. Anda mungkin ingin pergi ke suatu tempat menggunakan sepeda atau cukup berjalan. Ini adalah cara yang bagus untuk latihan dan menyimpan beberapa dolar dan mengurangi polusi pada saat yang sama. Carpooling juga didorong, yang merupakan alternatif lain.
.

Menjaga kendaraan Anda terawat dengan baik dapat membantu mengurangi polusi secara signifikan. Pastikan ban Anda benar meningkat, sebagai peningkatan traksi membutuhkan lebih banyak bahan bakar. Dapatkan tuneups mesin mobil dan cek pemeliharaan secara teratur.

Selain itu, kebiasaan mengemudi Anda dapat berdampak pada pencemaran. mengemudi agresif, dicirikan oleh percepatan mendadak dan pengereman keras, mengkonsumsi banyak bahan bakar. Mengemudi di gigi terlalu rendah juga tidak dianjurkan jika Anda memiliki kendaraan transmisimanual.

Ada sejumlah cara sederhana namun pasti untuk mengurangi polusi di rumah. Misalnya, Anda dapat melakukan tindakan konservasi energi seperti memutar lampu dan peralatan saat tidak menggunakan mereka; menanam pohon di sekitar rumah Anda untuk memberikan teduh terutama selama musim panas; menggunakan kipas angin bukan AC; menggantung pakaian luar kering bukan pengering, atau memasang window blinds untuk digunakan selama siang hari, bukanmemutarlampu.

Menggunakan daya menyimpan perangkat dan peralatan dapat membantu mengurangi polusi secara signifikan. lampu neon Compact, misalnya, adalah energi efisien daripada lampu pijar.


Cara lain untuk membantu mengurangi polusi adalah untuk mendaur ulang atau menggunakan kembali. Bahkan, menggunakan kembali satu kilogram bahan berarti mencegah dua kilogram karbon dioksida dari yang dipancarkan ke atmosfer. Reuse kertas dan bahan plastik. Ada begitu banyak hal yang Anda masih dapat melakukannya dengan mereka. Juga, bukan membuang kaleng aluminium, botol kaca dan barang bekas lainnya, menjual ke toko-toko barang bekas, yang mengirim mereka untuk mendaur ulang tanaman. Anda memotong polusi seperti ini, sementara mendapatkan uang. Saat berbelanja, gunakan tas kanvas bukan plastik baru atau kantong.

Pilihan kecil yang Anda lakukan sehari-hari dapat berarti melakukan cara-cara sederhana untuk mengurangi polusi dan menyelamatkan lingkungan. Dengan membuat pilihan cerdas dan lakukan tindakan yang bertanggung jawab di setiap waktu, Anda membantu menjaga dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk hidup masuk

Sumber:http://id.shvoong.com/exact-sciences/earth-sciences/2011491-cara-mudah-mengurangi-polusi-yang/

koperasi

Jika anda jadi presiden apa yang anda lakukan untuk meningkatkan koperasi ?
Jawab :
Jika saya menjadi presiden pertama-tama yang saya lakukan terlebih dahulu adalah mengetahui dan memahami selak beluk dari koperasi seperti : pengertian , tujuan , azaz koperasi dan lain sebagainya. Koperasi adalah : suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan–badan hukum koperasi yang memberikan kebebasan masuk atau keluar sebagai anggota , dengan bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya. Adapun tujuan koperasi adalah memejukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju , adil dan makmur berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Sedangkan azas koperasi adalah dalam bahasa inggrisnya disebut Cooperative Principles ini berasal dari bahasa latin Principium yang berarti basis atau landasan dan inipun bisa mempunyai beberapa pengertian yaitu sebagai : cita-cita utama atau kekuatan/peraturan dari organisasi.
Setelah saya mengetahui seluk beluknya maka untuk tahap selanjutnya atau tahap pengembangannya saya membuat kebijakan atau melanjutkan kebijakan pemerintah sebelumnya , adapun kebijakannya adalah :
• Pembangunan koperasi merupakan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berarkar dalam masyarakat.Pembangunan koperasi sebaiknya lebih ditingkatkan dideerah pedesaan seperti mengembangan mutu dan kemampuan dan peranan dalam kehidupan ekonomi di pedesaan.

• Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat kebersamaan dan manajemen yang lebih professional. Peranan aktif masyarakat dalam menumbuh kembangkan koperasi terus ditingkatkan dengan meningkatkan kesadaran , kegairahan dan kemampuan berkoperasi diseluruh lapisan masyarakat melalui upaya penyuluhan , pendidikan , dan pelatihan.

• Peningkatan koperasi didukung melalui pemberiaan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya disegala sector kegiatan ekonomi baik didalam negri maupun di luar negri dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kemudahan memperoleh permodalan. Untuk mengembangkan dan melindungi usaha rakyat yang diselenggarakan dalam wadah koperasi.


• Peningkatan kerja sama antar-koperasi dan antara koperasi dengan usaha Negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata untuk mewujudkan kehidupan perekonomian berdasarkan demokrasi ekonomi yang dijiwai semangat dan asas kekeluargaan , kebersamaan , kemitraan usaha dan kesetiakawanan , serta saling mendukung dan saling menguntungkan. Potensi koperasi untuk tumbuh menjadi skala usaha besar terus ditingkatkan antara lain melalui perluasan jaringan usaha koperasi , pemilikan saham , keterkaitan dengan usaha hulu dan usaha hilir baik dalam usaha Negara maupun swasta.

Setelah membuat kebijakan koperasi untuk tahap selanjutnya membuat sasaran pembangunan koperasi. Agar dapat bersikap proaktif , koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang jelas. Artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi ke depan , koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagai missal , guna mendukung peningkatan professionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas menentukan misi perusahaan. Kecendrungan koperasi untuk melakukan diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung selama ini , tentu perlu dikaji ulang secara sungguh-sungguh.
Sehubungan dengan itu , maka beberapa sasaran utama pengembangan koperasi yang hendak ditempuh adalah sebagai berikut :
a. Pengembangan usaha
Pengembangan usaha koperasi lebih ditekankan pada upaya peningkatan kemampuan koperasi dalam menciptakan lapangan usaha dan memanfaatkan peluang usaha yang ada. Diharapkan dengan pengembangan usaha ini koperasi akan dapat meningkatkan skala usahanya , meningkatan daya saing terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya dan meningkatkan akses ke pasar dan pangsa pasar , sehingga koperasi dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada anggotanya. Termasuk ke dalam pengertian pengembangan usaha adalah peningkatan kemampuan dibidang organisasi , peningkatan permodalan , peningkatan jaringan usaha dan pemasaran.


b. Pengembangan sumber daya manusia
Pengembangan sumber daya manusia koperasi , dalam kaitan dengan tantangan yang dihadapi oleh koperasi di masa depan adalah masalah utama. Karena itu , koperasi harus mampu mengantisipasi pola pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia yang paling sesuai dengan kebutuhan pengembangan.

c. Peran pemerintah
Pemerintah bekerjasama dengan gerakan koperasi selalu berupaya memainkan peranan yang mendorong pengembangan koperasi. Peran pemerintah diperlukan untuk menyenggarakan pembinaan untuk pengembangan prakarsa dan kreativitas masyarakat. Pemerintah akan melakukan pembinaan kepada kopersi sesuai dengan tingkat kemajuan dan kemampuan koperasi yang diarahkan pada upaya memandirikan koperasi. Dengan demikian pola pembinaannya bersifat kondisional dan situsional. Pemerintah memberikan bimbingan seperti : penyuluhan , konsultasi , penyampaian informasi dan pelatihan sedangkan pemerintah juga memberikan perlindungan seperti : melindungi koperasi yang usaha belum berkembang atau belum mandiri dengan bantuan memberikan permodalan.

d. Kerjasama internasional
Kerjasama internasional di bidang perkoperasian dilakukan misalnya dalam bentuk pertukaran tenaga ahli koperasi dengan Negara-negara lain , kerjasama di bidang konsultasi mengenai usaha dan manajemen koperasi , pendidikan dan pelatihan perkoperasian.

Untuk mewujudkan sasaran diatas kita membutuhkan suatu peranan dari koperasi , peranan koperasi setidak-tidaknya meliputi tiga hal sebagai berikut :pertama, koperasi diharapkan mampu mengakomodasikan dan menggerakan potensi masyarakat golongan ekonomi lemah. Kedua , koperasi adalah lembaga perekonomian yang keberadaannya sanagat diperlukan oleh sebagian besar bangsa Indonesia. Dan ketiga , koperasi adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan utama sebagai agen pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional. Tak hanya peranan koperasi saja yang harus ditingkatkan tapi pola pembangunan koperasi juga. beberapa pola pembangunan koperasi sebagaimana berikut ini :

1. Modal dan potensi dari dalam negri perlu ditingkatkan untuk mendorong partisipasi golongan ekonomi lemah dalam pembangunan nasional.

2. Koperasi harus dapat memainkan peranan yang lebih besar dan nyata dalam system ekonomi Indonesia.

3. Pengembangan koperasi diperlukan untuk mengurangi terjadinya ketimpangan dalam kehidupan masyarakat sebagai akibat dari pengusaan perekonomian nasional oleh sebagian kecil masyarakat ( yang mempunyai modal ).

4. Koperasi harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecendrungan perubahan lingkungan.
Criteria ini dikemukakan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian besar atau mungkin semua koperasi primer di Indonesia masih belum mempunyai kemampuan untuk memprakirakan segala kemungkinan yang bakal terjadi selama dimasa akan datang.

5. Koperasi harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi bukan koperasi.
Supaya dapat bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya , koperasi harus betul-betul mandiri dan dapat melakukan penjualan/menghasilkan produk yang sangat diferensiasi.

6. Pengurus dan manajer koperasi harus berjiwa wiraswasta.
Supaya koperasi dapat mencapai tingkat perkembangan yang diharapkan maka para pengurus dan manajernya harus memahami konsep-konsep bisnis secara memadai.

7. Koperasi harus mampu mengembangkan sumberdaya manusia.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia sering dianggap sebagai factor utama (crucial factor) perusahaan-perusahaan besar dan menengah dalam usaha memenangkan persaingan pasar yang semakin erat dalam persaingan.


Sumber :manajemen koperasi ( teori dan praktek ) , sonny sumarsono

Minggu, 06 Juni 2010

kebudayaan

DUNIA saat ini tengah ditandai oleh apa yang sering disebut sebagai "dunia konsumerisme". Pengaruh globalisasi telah merambah ke seluruh penjuru dunia. Kehidupan manusia di dunia yang transparan ini harus mempunyai visi yang tepat tentang kecenderungan hidup (the inclination of life) dengan kesadaran positif dan kritis akan adanya kompleksitas struktur permasalahan yang menggejala di sekitar kita.

Seiring dengan itu, kini makin tinggi gejala konsumerisme yang ditandai dengan maraknya dunia industri, menawarkan berbagai macam produk baru untuk kita konsumsi tanpa batas. Dengan menggunakan media televisi, koran, majalah, dan radio untuk mengepung khalayak dalam konsumerisme, itu semua malah berujung pada suatu konsumerisme tak bernalar (mindless consumerism). Dalam kecenderungan itulah dipertaruhkan, misalnya, sehatnya kesadaran dan pola pikir kita.

Konsumerisme ini lebih-lebih lagi harus menjadi keinsafan umum dalam suatu masyarakat modern yang ditandai oleh jaringan komunikasi dan informasi. Dikatakan demikian karena yang diunggulkan oleh era konsumerisme yaitu apa yang sering disebut sebagai "imagologi" di mana realitas (ekonomi) mengalahkan ideologi (etika), dan realitas dikalahkan oleh image (citra-estetika). Sejalan dengan itu, misalnya, pencitraan kecantikan yang dimunculkan oleh produsen kosmetik dengan citra Kaukasia-nya, bahwa wanita bisa dikatakan cantik ialah bila ia berwajah putih, berambut lurus, dan langsing. Maka, terjadilah apa yang oleh Jean Boudilard disebut planed narcisism (narsisme terencana). Inilah masa di mana komoditas barang digeser oleh komoditas budaya. Teknologi informasi dan industri pengetahuan menjadi basis konsumsi massal. Produksi bukan lagi dicipta untuk nilai guna, tapi demi nilai tukar. Komunikasi media (audio, video, visual; koran dan majalah) menjadi jantung perdagangan dengan advertising sebagai ujung tombaknya.

Dialah yang menurut Herry Priyono-dalam pendahuluan buku ini-disebut pasar kapitalis yang menerobos masuk ke hampir semua ranah kehidupan personal dan sosial kita (private and public sphere). Sampai pada urusan makan dan minum kita, suka dan duka kita, juga berada dalam radius kinerja pasar kapitalis itu. Hlm xix.

BEGITU pula ranah media massa, terutama surat kabar harian dan mingguan, semenjak bergulirnya arus reformasi, di mana kebebasan berpendapat menjadi suatu keniscayaan. Media massa kita semakin ditengarai dengan kecenderungan untuk selalu menyodorkan informasi yang bersifat voyeuristik, yang berisi penggerusan kapasitas berpikir sehingga berakibat pada proses pendangkalan kebudayaan. Dan juga bersifat klise, yaitu mengulas apa yang selalu dan sering diulas, tak ada refleksi di sana, sekadar berhenti pada informasi faktual, aktual, bahkan sensasional.

Dalam konteks media massa voyeuristik (voyeuristic journalism) yang dipenuhi dengan gosip selebritis sebagai obyek beritanya, dengan tampilan cover genit, tentunya kehadiran "Bentara" sebagai suplemen kebudayaan mempunyai tujuan lain, yaitu memberikan suguhan reflektif, mungkin juga sebagai upaya untuk keluar dari lingkaran setan ketakberdayaan (disempowerment) pembaca di tengah kepungan klise massa yang menggejala sebagai akibat. Ia juga merupakan wujud dari konsistensi media massa sebagai pilar utama "pendidik" masyarakat (civic journalism).

Esai-esai Bentara, sebagaimana sebuah esai lainnya yang menekankan pada unsur daya tarik yang dialogis dan mengutamakan keindahan serta dihalalkannya kebebasan dan subyektivitas, esai selalu dibicarakan sebagai apa yang oleh Ignas Kleden disebut suatu jenis kesusastraan (genus litterarium), yang mempunyai arti penting untuk perkembangan dan pertumbuhan bahasa. Kekuatan sebuah esai tidak terletak pada argumen yang dikandungnya, melainkan pada lukisan pikiran dan perasaan. Ia juga tidak berpretensi mengajukan suatu pemikiran yang kokoh dan ketat, melainkan menyajikan suatu obrolan yang cerdas dan memikat. Esai, seperti juga puisi, mulai ditulis kembali ketika sastrawan berhenti menulis novel, ilmuwan berhenti menulis buku teks, dan para filosof berhenti menulis traktat.

Ada diferensiasi antara filsafat, ilmu, dan esai. Kalau filsafat memperlakukan ide sebagai refleksi pikiran tentang pikiran, kalau ilmu memperlakukan ide sebagai refleksi pikiran tentang kenyataan empiris, maka esai memperlakukan ide sebagai ekspresi spontanitas subyektif melalui pikiran. Dengan demikian, filsafat bersifat mempertanyakan dan menguji ide berdasarkan rasionalitas, ilmu bersifat menjelaskan dan menguji ide berdasarkan obyektivitas, sementara esai melukiskan dan menguji ide berdasarkan orisinalitas.

BUKU yang diedit oleh JB Kristanto dan Nirwan Ahmad Arsuka, masing-masing sebagai wartawan dan editor Bentara (Kompas) ini, sedianya pernah terbit setiap Jumat awal bulan sejak tahun pertama (2000) sampai memasuki tahun ketiga (2002). Sebagai lembar kebudayaan, ia berisi informasi yang memikat dan jenial dalam jagat penulisan untuk ukuran media massa harian.

Tidak sekadar kompilasi tulisan seperti halnya buku-buku yang banyak beredar dalam belantara perbukuan Indonesia saat ini, buku ini mempunyai susunan sistematika yang kompleks dan multidisiplin, terdiri dari empat bagian. Bagian pertama mengedepankan refleksi pemikiran dan tokoh nasional dan pemikir dunia, salah satunya yaitu analisa psikologis terhadap kepribadian mantan presiden Soeharto. Bagian kedua memusatkan perhatian pada bidang seni rupa, sastra, film, dan cultural studies. Bagian ketiga menekankan pada ilmu fisika, kosmologi, juga tentang dimungkinkannya penerapan Ekonofisika sebagai disiplin ilmu baru untuk bersaing di pasar saham. Sedangkan bagian keempat dari buku ini menitikberatkan pada agama dan masyarakat, salah satunya mengenai pasang surutnya hubungan agama dan negara dalam lintasan sejarah dan kemungkinannya di masa depan.

Akhirnya buku, atau lebih tepat kumpulan esai-esai ini sangat bermanfaat untuk memperluas horizon dan memberi inspirasi bagi para peminat masalah-masalah kebudayaan, agama, seni, sastra, dan ilmu pengetahuan, untuk dapat menetaskan benih-benih kesadaran kritis di tengah belantara dan kepungan klise massa demi membuka koridor bagi diskusi-diskusi yang lebih cerdas, memikat, dan produktif. Ia juga bisa dijadikan forum bagi kebutuhan reflektif supaya proses hermeneutika ganda (double heurmeneutic) masih tetap berlangsung di tengah kecenderungan pengebawahan sebuah refleksi. Bagi yang masih belum lengkap dokumentasi atau kliping "Bentara"-nya karena satu dan lain hal, bisa didapatkan dengan hadirnya buku ini.

bencana sebagai pelajaran

KETIKA banjir bandang meluluhlantakkan kawasan wisata Sungai Bohorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, serta menewaskan 113 warga tak berdosa (sekitar 100 lainnya hilang), bangsa ini hanya bisa menyatakan prihatin, sedih, kasihan, lalu menyatakan belasungkawa. Merunut pada serangkaian bencana alam sebelumnya, pihak-pihak berkompeten di republik ini nyaris tidak berbuat apa pun untuk mencegah agar peristiwa semacam itu tidak terulang. Musibah alam selalu dianggap takdir dari Tuhan. Kalaupun dilakukan analisis, hasilnya mudah ditebak, curah hujan sangat tinggi!

APAKAH bangsa ini tergolong bangsa munafik seperti ungkapan tokoh besar dunia itu? Suka atau tidak suka, itulah kenyataannya. Serangkaian peristiwa bencana alam yang terjadi berulang-ulang setiap musim hujan tak pernah menjadi pelajaran bagi bangsa ini untuk berupaya memperbaiki kerusakan lingkungan yang menjadi penyebab utama.

Contohnya banjir bandang di kawasan wisata Pacet, Jawa Timur, atau di Garut, Jawa Barat, tahun lalu yang menewaskan puluhan warga sekitar. Hingga kini tidak ada upaya mencegah atau memperbaiki kerusakan kawasan hutan di atasnya yang sudah jelas merupakan penyebab utama bencana itu.

Demikian pula terjadi di Kawasan Ekosistem Leuser yang sudah lama dirusak secara tersistem maupun tak tersistem oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bupati Langkat Syamsul Arifin meyakini, banjir bandang itu terjadi akibat maraknya penebangan liar di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). "Berdasarkan pemantauan terakhir di daerah kami, perambahan di Leuser sekarang ini sudah mencapai 42.000 hektar. Kami sudah sampaikan hal itu kepada instansi terkait karena kondisi ini memerlukan penanganan yang sangat serius dan tepat sasaran," kata Syamsul.

Akibat pencurian kayu/penebangan liar yang juga melibatkan pengawas hutan maupun aparat keamanan, lanjutnya, masyarakat di Kabupaten Langkat menanggung risiko yang sangat mahal. Bencana alam ini telah membuat daerah wisata alam yang sangat terkenal dengan orangutannya itu terancam tutup.

Penebangan liar dan perambahan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser hingga kini terus berlangsung baik di kawasan Sumatera Utara maupun Aceh. Terbukti, jika tahun 1985 yang rusak masih 229.570,27 hektar dan yang tidak lagi berupa hutan atau gundul 27.410,54 hektar dari 2.570.652,78 hektar luas seluruh hutan KEL, di tahun 2000 yang rusak sudah mencapai 653.482,17 hektar dan yang gundul 262.564,67 hektar.

Dari berbagai keterangan maupun hasil penjajakan di lapangan, kondisi yang amat memprihatinkan ini bisa terjadi karena berbagai hal. Di antaranya keterlibatan oknum-oknum instansi kehutanan, aparat keamanan, bahkan oknum-oknum lembaga legislatif di samping masyarakat sendiri. Eforia reformasi juga ikut mendorong makin maraknya aksi-aksi penebangan liar.

Sebagian masyarakat yang sama sekali tidak mengerti dan memahami fungsi hutan menganggap hutan boleh dirambah dan diambil kayunya karena anugerah Tuhan. Akan tetapi, aksi-aksi perambahan yang dilakukan masyarakat bukan semata karena ketidaktahuan akan pentingnya fungsi hutan. Cukong-cukong kayu atau pengusaha hak pengusahaan hutan (HPH) nakal diduga berdiri di belakang aksi masyarakat tersebut.

KAWASAN Ekosistem Leuser merupakan paru-paru dunia yang sangat berguna untuk kelangsungan hidup manusia sehingga wajib diamankan dan dilestarikan. Khusus bagi masyarakat Sumatera Utara, mereka terkait langsung karena di kawasan itu terdapat hulu beberapa daerah aliran sungai yang berfungsi sebagai penyimpan air dan menahan banjir di daerah hilir, seperti Kota Medan dan kawasan Deli Serdang. Hutan Leuser merupakan hutan hujan tropis terlengkap di dunia yang mampu menyuplai air secara kontinu, baik untuk irigasi, pertanian, industri, maupun kebutuhan hidup lainnya.

Hutan Leuser menyediakan tempat-tempat resapan air seperti hutan gambut dan rawa-rawa. Di hutan primer Leuser tersedia Rawa Singkil-Trumon, Rawa Kluet, dan Rawa Tripa sebagai tempat penampungan air sebelum dialirkan ke sungai dan membentuk daerah tangkapan air (DTA). DTA yang disuplai dari jasa ekologi Leuser hidrologi adalah DTA Jambo Aye, DTA Tamiang, DTA Wampu, DTA Krueng Tripa, dan DTA Alas.

Lebatnya kanopi vegetasi hutan Leuser (kayu-kayu) tidak hanya berfungsi mengurangi terpaan arus angin yang berembus dari daratan Asia atau dari benua Australia. Ia juga mampu menampung air presipitasi (lapisan endapan), menahannya mulai dari permukaan daun, ranting, cabang dan batang sampai ke akar-akar kayu, air dibawa ke seluruh lapisan tanah dan sebagian ditahan oleh material pelapukan (humus) untuk disimpan sebagai cadangan. Apabila melebihi kapasitas daya simpan, air akan dialirkan, dan air itulah yang disuplai untuk kebutuhan hidup penduduk di bawahnya.

Namun penebangan yang terus-menerus (legal dan ilegal) berdampak terhadap hilangnya sumber air, yang didasari prinsip siklus resapan air, di mana sistem perakaran dari pepohonan yang ada di hutan Leuser tidak lagi berfungsi sebagai resapan air hujan. Dengan demikian, air tidak mampu diserap oleh tanah dan aliran air permukaan hanya berfungsi untuk mencuci hara yang ada di lapisan tanah bagian atas.

Sementara itu, resapan air pada bagian bawah tidak terjadi. Dan ketika turun hujan lebat Minggu (2/11) malam, arusnya bercampur lumpur meluncur dengan dahsyat melalui Sungai Bohorok menghancurkan permukiman dan kawasan wisata, karena tidak ada lagi pohon-pohon penyangga penahan air hujan.

Terdapat dua bentuk penebangan liar yang terjadi di semua tipe hutan di Kawasan Ekosistem Leuser. Pertama dan yang paling merusak serta memusnahkan keanekaragaman hayati adalah kegiatan konversi hutan, terutama menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

Sekalipun ilegal, sering kali konversi diakui sebagai kegiatan yang sah sehingga dilakukan secara terang-terangan. Skenario yang terjadi biasanya dengan dasar surat permohonan (selain dari insentif finansial) perusahaan menebang hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Kedua adalah pencurian kayu secara besar-besaran yang sering dibekingi oleh aparat penegak hukum (tentara, polisi, dan pejabat kehutanan). Kategori ini mencakup kegiatan penebangan yang tidak terkendali di dalam dan di luar areal konsesi. Perusakan Leuser juga bisa terjadi oleh proyek pemerintah sendiri, seperti pembangunan jalan Ladia Galaska.

Karena itu, seperti ditegaskan Kepala Badan Planologi Kehutanan Boen M Purnama, Departemen Kehutanan (Dephut) menolak proyek ini karena terkait dengan upaya mempertahankan keberadaan Taman Nasional Gunung Leuser yang kini sudah banyak dirambah penebang liar. "Upaya mempertahankan kawasan hutan yang masih ada terpaksa dilakukan karena tekanan terhadap sektor ini sekarang sangat besar," katanya beberapa waktu lalu.

Usulan pembangunan jaringan jalan ini dan proyek jalan yang berhubungan lainnya memotong ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser. Bahkan, menurut catatan Dephut, proyek ini melintasi hutan lindung yang memiliki kemiringan lebih dari 40 persen serta kawasan konservasi lain.

Sedikitnya terdapat sembilan lokasi jalan yang berada di titik rawan kelestarian yang akan dilintasi megaproyek ini, dan hanya tiga lokasi yang memenuhi prosedur analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

KERUSAKAN hutan Leuser merupakan bagian dari kerusakan hutan di republik ini. Sektor kehutanan menghadapi masalah yang sangat kompleks akibat tekanan luar biasa, terutama di era reformasi ini. Lemahnya upaya penegakan hukum, praktik illegal logging yang merajalela, kebakaran hutan dan lahan, klaim atas kawasan hutan, penyelundupan kayu, aktivitas pertambangan, perambahan dan konversi kawasan hutan ke areal penggunaan lain serta review rencana tata ruang yang tidak memenuhi kaidah yang berlaku merupakan penyebab dari semakin terdegradasinya kawasan hutan.

Parahnya kondisi hutan diperlihatkan oleh hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 yang menunjukkan, hutan dan lahan rusak lebih dari 101,73 juta hektar. Seluas 59,62 juta hektar di antaranya berada dalam kawasan hutan, yakni di dalam hutan lindung (10,52 huta hektar), hutan konservasi (4,69 juta hektar) dan hutan produksi (44,42 juta hektar).

Laju kerusakan hutan periode 1985- 1997 tercatat 1,6 juta hektar/tahun, sedangkan periode 1997-2000 meningkat cepat menjadi 3,8 juta hektar/tahun. Laju kerusakan tersebut diperkirakan semakin tidak terkendali pada periode 2000-2003 karena aktivitas penebangan liar, penyelundupan kayu, dan konversi kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain yang tak terkendali. Melihat fakta ini, ada yang memprediksikan, hutan di Sumatera akan habis pada tahun 2005.

Kerusakan sumber daya hutan dan lahan telah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat, seperti turunnya mutu lingkungan hidup, terjadinya banjir, tanah longsor, erosi dan sedimentasi, hilangnya biodiversitas dan pendapatan negara. Contoh terakhir musibah di kawasan wisata Bohorok, Kabupaten Langkat.

Walaupun kerusakannya demikian hebat, hingga kini belum ada tanda-tanda hutan di republik ini diperbaiki. Malah tahun 2003-2004 cenderung menjadi tahun transisi yang penuh ancaman terhadap upaya perbaikan pengelolaan hutan. Indikatornya, antara lain, masih lebarnya gap dan pertentangan kebijakan kehutanan pusat dan daerah dalam praktik operasional pengelolaan hutan.

Indikator lain adalah belum terfokusnya program kehutanan nasional yang mengakar di daerah dan tidak dilaksanakannya secara memadai kewenangan perlindungan hutan (khususnya penataan batas), pengendalian penebangan liar dan kebakaran hutan di daerah. Hasil hutan kayu masih merupakan andalan pendapatan bagi daerah-daerah yang memiliki sumber daya hutan, belum mantapnya organisasi dan personel kehutanan di pusat dan daerah. Hasil Pemilu 2004 juga berpotensi mengubah kembali arah program kehutanan jangka panjang.

Rimbawan praktisi dari Universitas Gadjah Mada, Transtoto Handadhari, menggambarkan, meskipun di tingkat pusat terus disibukkan dengan penyusunan berbagai aturan pelestarian hutan, sebaliknya komitmen pelestarian hutan di lapangan semakin kabur bahkan terkesan ambivalen. Akibat kekuatan pasar kayu bulat, praktik tebangan liar terus marak. Malah ekspor log (kayu bulat) yang sudah dilarang kabarnya terus berlangsung.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tahun 2002 terdapat realisasi ekspor kayu bulat 55.109 kubik senilai 11,20 juta dollar AS. Sampai April 2003, ekspor yang sama tercatat 2.767 meter kubik senilai 881.000 dollar AS. Padahal, sejak 8 Oktober 2001, ekspor log dan bahan baku serpih dihentikan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 1132/Kpts-II/2001 dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Nomor 292/MPP/Kep/10/2001.

Larangan ekspor log semakin kuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan, dan Penggunaan Kawasan Hutan, khususnya dalam Pasal 76 yang menyatakan ekspor log dan bahan baku serpih dilarang. Memang sebelumnya terjadi kesepakatan antara Pemerintah RI dan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membuka ekspor log. Namun, kebijakan itu mendorong makin merebaknya penebangan liar dan perdagangan gelap hasil hutan kayu. Akibatnya, kelestarian sumber daya hutan alam terancam dan lingkungan hidup rusak.

konflik sosial

Kasus perkelahian antar perguruan silat yang dimotori oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Setia Hati Winongo atau disebut STK (Sedulur Tunggal Kecer) di Karesidenan Madiun akhir-akhir ini sangat marak dan melibatkan masa pendukung secara massif dan di sertai dengan pengerusakan serta jatuhnya korban jiwa.

Konflik yang berpangkal dari perbedaan penafsiran dan klaim kebenaran tentang ideoligi keSHan merambat hampir seluruh Karisedenan Madiun. Hadirnya konflik tersebut juga menimbulkan keresahan dan ketidaknyaman berbagai lapisan masyarakat. Arkeologi Kekerasan SH Terate VS SH Winongo Perkelahian secara turun temurun antar SH Terate dan SH Winongo tidak lepas dari setting sejarah yang melatarbelakangi.

Kedua perguruan tersebut awalnya merupakan satu perguruan yaitu Setia Hati (diawali berdirinya Sedulur Tunggal Kecer) yang berdiri di kampung Tambak Gringsing Surabaya, oleh Ki Ngabei Soero Diwiryo dari Madiun pada tahun 1903. Pada tahun tersebut Ki Ngabei belum menamakan perguruannya dengan nama Setia Hati, namun masih bernama “Joyo Gendilo Cipto Mulyo” dengan hanya memiliki 8 orang siswa. Didahului oleh 2 orang saudara, yaitu Noto/Gunadi (adik kandung KI Ngabei sendiri) dan kenevel Belanda. Organisasi silat tersebut mendapat hati di kalangan masyarakat sekitar tahun 1917, yang mana Joyo Gendilo Cipto Mulyo mealkukan demonstarsi silat secara terbuka di alun–alun Madiun dan menjadikannya sebgai perguruan yang popular di kalangan masyarakat karena gerakan yang unik penuh seni dan bertenaga.

Pada tahun 1917 Joyo Gendilo Cipto Mulyo bergati nama dengan Setia Hati. Pendiri perguruan tersebut meninggal pada tanggal 10 November 1944 dalam usia 75 tahun, dengan meninggalkan wasiat supaya rumah dan pekarangannya diwakafkan kepada Setia Hati dan selama bu Ngabei Soero Diwiryo masih hidup tetap menetap di rumah tersebut dengan menikmati pensiun dari perguruan tersebut.

Ki Ngabei dimakamkan di Desa Winongo Madiun dengan batu nisan garnit dengan dikelilingi bunga melati. Dan oleh berbagai kalangan makam Ki Ngabei dijadikan pusat dari perguruan Setia Hati. Dan pada Tahun 1922 Murid Ki Ngabei Soero Diwiryo mendirikan Setia Hati Teratai sebagai respon untuk mengembangkan Pencak silat dengan ideologi ke SH an.

Pertentangan ideologi memulai memuncak ketika pendiri SH meninggal yang mana konflik tersebut di motori oleh dua murid kesayangan Ki Ngabei Soero Diwiryo yang mengakibatkan pecahnya SH dan terbagi dalam 2 wilayah teritorial yaitu SH Winongo yang tetap berpusat di Desa Winongo dan SH Terate di Desa Pilangbangau Madiun.

Konflik kedua murid merambat sampai akar rumput sampai sekarang yang di penuhi rasa kebencian satu sama lain. Belum lagi konflik di perparah kepentingan politik dan perebutan basis ekonomi. Basis pendukung antar kedua perguruan di bedakan oleh perbedaan kelas juga. SH Winongo berkembang dalam alan perkotaan dan basis pendukungnya adalah para bangsawan atau priyayi sedangkan SH Teratai berkembang di wilayah pedesaan dan pinggiran kota. Perpecahan kedua perguruan tadi juga terletak dalam strategi pengembangan ideologi yang satu bersifat ekslusif sedangkan Hardjo Utomo ingin membangun SH yang lebih bisa diterima masyarakat bawah guna melestarikan perguruan.

Melihat dari latar belakang tersebut, konflik yang tejadi adalah konflik identitas yang mana kedua perguruan tersebut saling mengklaim kebenaran pembawa nilai ideoligi SH yang orisinil dan menganggap dirinya yang paling baik dan benar. Klaim kebenaran terus menerus di reproduksi sehingga membentuk praktek–praktek diskursif yang saling meyalahkan satu sama lain.

Konflik yang digerakkan oleh klaim kebenaran pemegang otoritas tunggal ideologi ke SH an juga di dukung olehkultur agraris masyarakat setempat yang dalam kehidupan sehari-hari tidak mempunyai kegiatan selain bertani untuk memenuhi kebutuhan sehari –hari. Tumbuh suburnya perguruan silat di karesidenan Madiun juga di topang oleh idelogi pencak silat yang di olah kebatinan kejawen yang sangat familiar dalam kehidupan sehari–hari.

Implikasinya, kelompok silat menjadi suatu yang itegral dalam kehidupan masyarakat dan masyarakat juga ikut melestarikan konflik di sebabkan tingkat partisipasinya dalam kelompok silat sangat tinggi. Hadirnya kelompok silat dalam masyrakat agraris adalah sebuah media sosial untuk melepaskan rutinitas sehari–hari dan sebagai pelepas tekanan kemiskinan yang sering di derita masyarakat petani.

Partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kelompok silat dan di barengi sentimen ideologis yang kuat dan cenderung emosional dalam bertindak seringkali dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan yaitu oleh para politisi lokal untuk mendukung parpol yang dipimpimnya. Fenomena tersebut bisa dilihat oleh Mantan Bupati Ponorogo Markum, yang pada tahun 1998 lalu bergabung menjadi anggota kehormatan SH Terate. Kelompok silat yang jumlahnya ribuan sangat potensial untuk mendukung kepentingan parpol tertentu.

Hadirnya nuansa politisasi dalam sebuah organisasi silat yang menambah rantai konflik semakin panjang dan sangat sulit untuk diselesaikan. Pertarungan eksistensi antara SH Winongo dan SH Terate juga ber imbas pada perekutan anggota sebanyak–banyaknya. Dalam memperebutkan anggota juga sebagai perebutan basis ekonomi. Hasil Penelitian yang di lakukan oleh E. Probo dia mengambil contoh SH Terate (2002 :6 makalah diskusi), untuk satu kali pelantikan setiap bulan Sura [bulan pertama dalam kalender Jawa], Terate melakukan pelantikan sejumlah 1000-2000 anggota baru.

Jika satu anggota membayar Rp. 700 ribu rupiah, maka uang yang akan masuk ke organisasi dalam satu tahun adalah Rp 700 juta hingga Rp. 1,4 milyar rupiah !!! Jumlah yang fantastis. Ini menarik sekali, sebuah organisasi silat dengan jumlah anggota 35.000 orang dan pemasukan Rp. 700 juta hingga Rp. 1,4 milyar rupiah per tahun. Maka bila salah satu perguruan silat menguasai satu daerah maka dengan sekuat tenaga akan mempertahankan, karena di situlah eksitensi sebuah perguruan silat dipertaruhkan. Selain itu mereka juga tidak mau kehilangan basis ekonominya.

Penutup

Konflik Identitas antara SH Winongo dan SH Teratai yang dimulai dengan klaim kebenaran tentang pemegang teguh ajaran ke SH an sekarang mulai merebak pada perebutan basis ekonomi serta di manfaatkanya kelompok silat sebagai penyokong parpol tertentu. Di lain sisi, masyrakat pun ikut melestarikan adanya konflik tersebut.

Untuk menghindari adanya konflik ideologis yang berkepanjanngan, perlu di lakukan tindakan yang tegas oleh aparat kepolisian. Pemerintah daerah setempat juga harus menciptakan media sosial yang lain yang dapat membuat masyarakat keluar dari rutinitas sehari-hari dan terlepas dari berbagai tekanan sosial ekonomi yang selalu menghantui. Selain itu, pemerintah daerah juga harus mempunyai program pembangunan yang berorentasi pada kesejahteraan rakyat.karena kita ketahui hadirnya konflik tersebut tidak lepas dari budaya kemiskinan masyarakat setempat.


*Ditulis oleh kerabat Nashirul Umam, ketika masih menjadi mahasiswa Fisip Unair dan aktivis CESPOD (Centre for Ekonomic, Social and Policy Development)