Jika anda jadi presiden apa yang anda lakukan untuk meningkatkan koperasi ?
Jawab :
Jika saya menjadi presiden pertama-tama yang saya lakukan terlebih dahulu adalah mengetahui dan memahami selak beluk dari koperasi seperti : pengertian , tujuan , azaz koperasi dan lain sebagainya. Koperasi adalah : suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan–badan hukum koperasi yang memberikan kebebasan masuk atau keluar sebagai anggota , dengan bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya. Adapun tujuan koperasi adalah memejukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju , adil dan makmur berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Sedangkan azas koperasi adalah dalam bahasa inggrisnya disebut Cooperative Principles ini berasal dari bahasa latin Principium yang berarti basis atau landasan dan inipun bisa mempunyai beberapa pengertian yaitu sebagai : cita-cita utama atau kekuatan/peraturan dari organisasi.
Setelah saya mengetahui seluk beluknya maka untuk tahap selanjutnya atau tahap pengembangannya saya membuat kebijakan atau melanjutkan kebijakan pemerintah sebelumnya , adapun kebijakannya adalah :
• Pembangunan koperasi merupakan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berarkar dalam masyarakat.Pembangunan koperasi sebaiknya lebih ditingkatkan dideerah pedesaan seperti mengembangan mutu dan kemampuan dan peranan dalam kehidupan ekonomi di pedesaan.
• Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat kebersamaan dan manajemen yang lebih professional. Peranan aktif masyarakat dalam menumbuh kembangkan koperasi terus ditingkatkan dengan meningkatkan kesadaran , kegairahan dan kemampuan berkoperasi diseluruh lapisan masyarakat melalui upaya penyuluhan , pendidikan , dan pelatihan.
• Peningkatan koperasi didukung melalui pemberiaan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya disegala sector kegiatan ekonomi baik didalam negri maupun di luar negri dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kemudahan memperoleh permodalan. Untuk mengembangkan dan melindungi usaha rakyat yang diselenggarakan dalam wadah koperasi.
• Peningkatan kerja sama antar-koperasi dan antara koperasi dengan usaha Negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata untuk mewujudkan kehidupan perekonomian berdasarkan demokrasi ekonomi yang dijiwai semangat dan asas kekeluargaan , kebersamaan , kemitraan usaha dan kesetiakawanan , serta saling mendukung dan saling menguntungkan. Potensi koperasi untuk tumbuh menjadi skala usaha besar terus ditingkatkan antara lain melalui perluasan jaringan usaha koperasi , pemilikan saham , keterkaitan dengan usaha hulu dan usaha hilir baik dalam usaha Negara maupun swasta.
Setelah membuat kebijakan koperasi untuk tahap selanjutnya membuat sasaran pembangunan koperasi. Agar dapat bersikap proaktif , koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang jelas. Artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi ke depan , koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagai missal , guna mendukung peningkatan professionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas menentukan misi perusahaan. Kecendrungan koperasi untuk melakukan diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung selama ini , tentu perlu dikaji ulang secara sungguh-sungguh.
Sehubungan dengan itu , maka beberapa sasaran utama pengembangan koperasi yang hendak ditempuh adalah sebagai berikut :
a. Pengembangan usaha
Pengembangan usaha koperasi lebih ditekankan pada upaya peningkatan kemampuan koperasi dalam menciptakan lapangan usaha dan memanfaatkan peluang usaha yang ada. Diharapkan dengan pengembangan usaha ini koperasi akan dapat meningkatkan skala usahanya , meningkatan daya saing terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya dan meningkatkan akses ke pasar dan pangsa pasar , sehingga koperasi dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada anggotanya. Termasuk ke dalam pengertian pengembangan usaha adalah peningkatan kemampuan dibidang organisasi , peningkatan permodalan , peningkatan jaringan usaha dan pemasaran.
b. Pengembangan sumber daya manusia
Pengembangan sumber daya manusia koperasi , dalam kaitan dengan tantangan yang dihadapi oleh koperasi di masa depan adalah masalah utama. Karena itu , koperasi harus mampu mengantisipasi pola pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia yang paling sesuai dengan kebutuhan pengembangan.
c. Peran pemerintah
Pemerintah bekerjasama dengan gerakan koperasi selalu berupaya memainkan peranan yang mendorong pengembangan koperasi. Peran pemerintah diperlukan untuk menyenggarakan pembinaan untuk pengembangan prakarsa dan kreativitas masyarakat. Pemerintah akan melakukan pembinaan kepada kopersi sesuai dengan tingkat kemajuan dan kemampuan koperasi yang diarahkan pada upaya memandirikan koperasi. Dengan demikian pola pembinaannya bersifat kondisional dan situsional. Pemerintah memberikan bimbingan seperti : penyuluhan , konsultasi , penyampaian informasi dan pelatihan sedangkan pemerintah juga memberikan perlindungan seperti : melindungi koperasi yang usaha belum berkembang atau belum mandiri dengan bantuan memberikan permodalan.
d. Kerjasama internasional
Kerjasama internasional di bidang perkoperasian dilakukan misalnya dalam bentuk pertukaran tenaga ahli koperasi dengan Negara-negara lain , kerjasama di bidang konsultasi mengenai usaha dan manajemen koperasi , pendidikan dan pelatihan perkoperasian.
Untuk mewujudkan sasaran diatas kita membutuhkan suatu peranan dari koperasi , peranan koperasi setidak-tidaknya meliputi tiga hal sebagai berikut :pertama, koperasi diharapkan mampu mengakomodasikan dan menggerakan potensi masyarakat golongan ekonomi lemah. Kedua , koperasi adalah lembaga perekonomian yang keberadaannya sanagat diperlukan oleh sebagian besar bangsa Indonesia. Dan ketiga , koperasi adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan utama sebagai agen pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional. Tak hanya peranan koperasi saja yang harus ditingkatkan tapi pola pembangunan koperasi juga. beberapa pola pembangunan koperasi sebagaimana berikut ini :
1. Modal dan potensi dari dalam negri perlu ditingkatkan untuk mendorong partisipasi golongan ekonomi lemah dalam pembangunan nasional.
2. Koperasi harus dapat memainkan peranan yang lebih besar dan nyata dalam system ekonomi Indonesia.
3. Pengembangan koperasi diperlukan untuk mengurangi terjadinya ketimpangan dalam kehidupan masyarakat sebagai akibat dari pengusaan perekonomian nasional oleh sebagian kecil masyarakat ( yang mempunyai modal ).
4. Koperasi harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecendrungan perubahan lingkungan.
Criteria ini dikemukakan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian besar atau mungkin semua koperasi primer di Indonesia masih belum mempunyai kemampuan untuk memprakirakan segala kemungkinan yang bakal terjadi selama dimasa akan datang.
5. Koperasi harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi bukan koperasi.
Supaya dapat bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya , koperasi harus betul-betul mandiri dan dapat melakukan penjualan/menghasilkan produk yang sangat diferensiasi.
6. Pengurus dan manajer koperasi harus berjiwa wiraswasta.
Supaya koperasi dapat mencapai tingkat perkembangan yang diharapkan maka para pengurus dan manajernya harus memahami konsep-konsep bisnis secara memadai.
7. Koperasi harus mampu mengembangkan sumberdaya manusia.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia sering dianggap sebagai factor utama (crucial factor) perusahaan-perusahaan besar dan menengah dalam usaha memenangkan persaingan pasar yang semakin erat dalam persaingan.
Sumber :manajemen koperasi ( teori dan praktek ) , sonny sumarsono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar